Gunungkidul — Bupati Gunungkidul menyerahkan Surat Keputusan (SK) Alih Tugas dan Tempat Bekerja kepada perwakilan dari 33 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (13/10/2026). Penataan tenaga pendidik ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah sekaligus mendukung program prioritas Bupati Gunungkidul, Bocah Pinter.

Penyerahan SK dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti
Kuntariningsih, Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati, Plt. Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kelik Yuniantoro, Kepala BKPPD Iskandar,
serta jajaran pengawas sekolah dan guru penerima SK.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati,
menjelaskan bahwa alih tugas dilakukan untuk menyesuaikan penempatan guru
dengan kebutuhan satuan pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung
pemerataan tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di
Gunungkidul.
Dari 33 guru penerima SK, sebanyak 31 merupakan guru TK yang
dialihtugaskan ke SD Negeri berdasarkan ketentuan dan analisis kebutuhan
sekolah. Satu guru SMP dialihtugaskan dari SMP Negeri Gedangsari ke SMP Negeri
3 Wonosari untuk mendekatkan tempat kerja dengan domisili setelah mengalami
kecelakaan. Sementara itu, satu guru Agama Katolik dialihtugaskan dari SMP
Negeri 1 Nglipar ke SMP Negeri 1 Playen untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar
dan mendukung pemenuhan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
Nunuk menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen
mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, terutama dalam
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program Bocah Pinter.
Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa alih tugas guru bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Penempatan tenaga pendidik perlu disesuaikan dengan kebutuhan sekolah agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal.

Bupati meminta para guru yang menerima SK agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa peran guru tidak terbatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mencakup pembentukan karakter anak, termasuk penanaman adab, etika, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran, tetapi
juga mendidik dengan hati dan memberikan keteladanan. Anak-anak perlu dibimbing
agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, memiliki karakter yang baik, dan
mampu menghadapi tantangan zaman,” pesan Bupati.
Selain itu, Endah mengingatkan pentingnya kerja sama antara
guru, kepala sekolah dan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Sinergi tersebut diperlukan agar pembentukan karakter dan penerapan
kedisiplinan dapat berjalan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun
keluarga.
Melalui program Bocah Pinter, Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul berupaya menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, berdaya
saing, dan beradab. Upaya ini didukung melalui penataan tenaga pendidik, peningkatan
kualitas pembelajaran, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan
menyenangkan.
Selasa, 15 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Kamis, 3 September 2026