Visi dan Misi

Visi Misi Kabupaten Gunungkidul

VISI

Visi Jangka Menengah periode 2021-2026, yang selanjutnya hanya disebut sebagai Visi, adalah rumusan umum mengenai kondisi yang ingin dicapai pada akhir periode perencanaan pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahun. Visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Daerah Kabupaten Gunungkidul,  maka  kondisi  yang  ingin dicapai (desired future) pada periode 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026”

Visi di atas menggambarkan makna pembangunan yang diharapkan akan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021-2026, yaitu:

Terwujudnya peningkatan taraf hidup dimaknai sebagai suatu  kondisi  derajat atau mutu kehidupan yang terus meningkat.
Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, merepresentasikan semua individu yang hidup dan berkehidupan di Kabupaten Gunungkidul, yaitu semua manusia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya, jaringan perekonomian dan jaringan sumber pendapatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul.
Bermartabat, ditandai terpenuhinya hak seseorang untuk dihargai dan dihormati dan diperlakukan secara etis dan berkeadilan sesuai dengan harkatnya sebagai manusia dan warga negara, baik dalam bidang agama, moralitas, etika, hukum, sosial, politik dan ekonomi. Manusia yang bermartabat merupakan manusia yang menikmati umur panjang, dapat hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan dan dapat hidup layak.


MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi yang baik membantu memperjelas penggambaran visi yang ingin dicapai, dan membantu menguraikan upaya-upaya strategis yang harus dilakukan. Secara teknis, rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi perumusan tujuan dan sasaran yang harus dicapai untuk mewujudkan visi daerah.

Upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Gunungkidul yang bermartabat yang merupakan substansi visi daerah diterjemahkan dalam “Sapta Karya” yaitu:

Membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat, yang mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi.
Melakukan reformasi birokrasi, dan menerapkan paradigma reinventing government, clean governance dan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Membangun infrastruktur yang terkoneksi antar wilayah/kawasan dan terintegrasi antara potensi sektor kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan perdagangan.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membangun industri pariwisata berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam tata kelola pariwisata
Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan pedagang dengan membangun sentra industri pertanian, sentra industri peternakan, dan perdagangan berbasis masyarakat.
Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya.
Menciptakan sistem ekonomi kerakyatan dengan memperkuat kapasitas modal dan SDM bagi UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta  memperkuat Balai Latihan Kerja untuk melahirkan pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap potensi kalurahan dan daerah
Misi 1: Mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis

Rumusan misi pertama ini merupakan penerjemahan upaya mewujudkan misi digambarkan dalam “Sapta Karya” ke 1 dan 2. Misi pertama ini akan mewujudkan:

Penyelenggaraan tata pemerintahan yang dapat membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat.
Penyelenggaraan reformasi birokrasi menuju model organisasi yang dinamis mencirikan perumusan kebijakan yang adaptif dengan memperkuat prinsip thinking ahead (visioner), thinking again (cermat), dan thinking across (multi sector) serta cara kerja yang fleksibel dan efisien.
Misi 2: Meningkatkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah

Rumusan misi kedua ini merupakan penerjemahan visi yang digambarkan dalam “Sapta Karya” ke 3, 4, 5, 6 dan 7. Manusia yang bermartabat  merupakan manusia yang menikmati umur panjang, dapat hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan dan dapat hidup layak.

Ukuran yang dijadikan standar keberhasilan pembangunan manusia sebuah negara yakni Index Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). IPM disusun menggunakan tiga dimensi yaitu dimensi kesehatan yang diukur dengan indikator Angka Harapan Hidup, dimensi pengetahuan atau pendidikan yang diukur dengan Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah, serta dimensi hidup layak diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto perkapita yang di Indonesia didekati dengan pengeluaran perkapita yang disesuaikan.

Konsep pembangunan manusia itu sendiri pada dasarnya memiliki makna sangat luas, yang mencakup semua dimensi dasar  yang  dimiliki  oleh  manusia. Namun, ide dasar dari konsep pembangunan manusia pada intinya yaitu menciptakan pertumbuhan positif dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan, serta perubahan dalam kesejahteraan manusia.

Misi kedua ini diharapkan dapat mewujudkan:

Peningkatan tingkat harapan hidup masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada khususnya yang harus diikuti dengan berkualitasnya program pembangunan kesehatan, kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, program pemberantasan kemiskinan dan program sosial lainnya.
Peningkatan pengetahuan atau pendidikan masyarakat dan peningkatan kualitas tenaga pendidik/guru. Untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat, perlu upaya mendasar untuk mendorong peningkatan lama sekolah masyarakat. Advokasi kebijakan di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas pelayanan dibidang pendidikan diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi sekolah masyarakat sehingga  tercipta  peningkatan  harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peningkatan pembinaan atlet dan pemuda untuk berprestasi  di  tingkat lokal, regional, nasional dan internasional Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi sumber daya manusia yaitu pemuda dan atlet untuk dapat dikembangkan dan berprestasi. Hal ini perlu dikembangkan dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pengembangan pemuda Kabupaten Gunungkidul menjadi atlet yang berprestasi di bidang olah raga. Pembangunan sport center di Kabupaten Gunungkidul perlu menjadi prioritas dalam pembangunan. Selain itu, agar Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian yang lebih baik dalam meningkatkan pembinaan kepada pemuda serta atlet agar lebih berprestasi, diperlukan sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdiri sendiri di bidang Pemuda dan Olahraga.
Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta penghidupan yang layak bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) yang merupakan agenda global dengan membawa semangat bahwa dampak positif pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa ada satupun yang tertinggal. Semangat pembangunan berkelanjutan dalam kerangka kerja SDGs sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Hasil ini diwujudkan melalui:

Pembangunan infrastruktur yang saling terhubung yang dapat memberikan aksesibilitas terhadap potensi sektor kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan perdagangan.
Pembangunan pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan wisatawan lokal maupun mancanegara pada semua aspek layanan. Hal ini diwujudkan dengan membangun sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha dalam pengembangan/ pembangunan infrastruktur dan manajemen destinasi pariwisata. Pengembangan/pembangunan infrastruktur dilakukan dalam rangka dukungan pengembangan aksesibilitas, amenitas dan fasilitas pendukung lainnya. Manajemen destinasi pariwisata yang mencakup operasional, pemasaran, profesionalitas sumber daya manusia, inovasi dan pembenahan destinasi serta pembangunan industri/jasa pendukung sektor pariwisata.
Pelestarian budaya dan penguatan potensi kesenian tradisional akan memberikan nilai tambah pada pariwisata Kabupaten Gunungkidul dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan kolaborasi antara potensi kesenian dan budaya dengan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Budaya dalam arti luas tidak hanya terpaku pada pertunjukan kesenian tradisional, akan tetapi budaya asli kita seperti budaya gotong-royong, budaya ewuh-pekewuh, budaya tata busana, budaya bercocok tanam, budaya membatik dan lain-lain. Ragam budaya jawa tersebut dapat dikemas/dikembangkan  menjadi daya tarik wisata dengan konsep membangun sebuah “Kampung Jawa” dengan batasan Dusun/RW. Semua elemen kampung tersebut menerapkan budaya Jawa, dan bisa dijual dengan konsep “live in”.
Percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil (skilled labour). Usia produktif masyarakat Kabupaten Gunungkidul (15-64 tahun)  saat ini mencapai 65,44 persen (sumber data: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020) dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul. Hal ini akan menjadi potensi tenaga kerja yang besar apabila iklim investasi di Kabupaten Gunungkidul bergerak positif. Percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil (skilled labour) perlu dipersiapkan untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja terampil dalam menyambut masuknya investasi di Kabupaten Gunungkidul. Disamping itu dari usia produktif juga terdapat potensi generasi muda berprestasi yang patut untuk dikembangkan baik dalam hal pendidikan, keterampilan maupun olahraga.
Pembangunan sektor pertanian yang meliputi  peternakan,  perikanan dan perkebunan menuju petani yang bermartabat. Subkategori pertanian, peternakan, perburuhan dan jasa pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam menciptakan nilai tambah kategori pertanian, kehutanan dan perikanan. Sub sektor pertanian dan peternakan perlu mendapat perhatian yang lebih besar, melalui peningkatan nilai tambah hasil pertanian dengan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, peningkatan produksi hasil peternakan melalui pengembangan budidaya ternak, serta peningkatan kapasitas petani dan peternak khususnya dalam penguasaan tehnik budidaya dan alat/mesin modern pertanian maupun peternakan. Pertanian yang selama ini masih merupakan budaya peninggalan nenek moyang dan mulai ditinggalkan kaum muda/milenial, sudah saatnya dikembangkan menuju industri pertanian dari hulu sampai hilir (janji bupati).
Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan Badan Usaha Milik Daerah serta BUMDesa. Langkah pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan ekonomi kerakyatan, melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas hasil produksi UMKM yang berdaya saing dan penguatan Badan Usaha Milik Desa perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar