Pengumuman
Berita
Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Sekolah Berbasis Rapor Pendidikan
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Diri Sekolah Berbasis Rapor Pendidikan telah dilaksanakan pada hari Rabu, 13 November 2024 hingga Jumat, 15 November 2024. Acara ini diadakan di ruang Tut Wuri Handayani lantai 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi diri sekolah, terutama dalam mendukung peningkatan nilai rapor pendidikan d [...]
Baca Selengkapnya
Sambutan
Nunuk Setyowati
Kepala Dinas
Rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas peluncuran Website Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, tentu atas kerja sama yang baik dari semua pihak. Oleh karena itu pada kesempa [...]
Baca Selengkapnya
Galeri
Pendidikan Gunungkidul dalam Angka
LKP
PKBM
SKB
TPA
SPS
KB
TK
SD
SMP
SMP SWASTA
SMP NEGERI
SD SWASTA
SD NEGERI
TK SWASTA
TK NEGERI
Perempuan
Laki-laki
Tutor SKB
GURU TK
GURU SD
GURU SMP
Tendik Non PNS
Tendik PNS
GURU PNS
GURU NON PNS
Pertanyaan Populer
-
Apa saja persyaratan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/STTB Paket Belajar yang Hilang?
1. Membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh PKBM, yang menyatakan bahwa ybs merupakan lulusan dari PKBM tersebut
2. Fotokopi ijazah/STTB yang hilang
3. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000
4. Fotokopi KK atau KTP sebagai pendukung
5. Membawa pas foto ukuran 3x4 dan materai 10.000 sebanyak 1 lembar
-
Apa saja persyaratan legalisir Ijazah/STTB/SKHUN paket belajar?
1. Membawa Ijazah/STTB/SKHUN asli dan fotokopi
2. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000
-
Apa saja persyaratan legalisir Ijazah/STTB/SKHUN jenjang SD dan SMP dari luar Kabupaten Gunungkidul?
1. Membawa Ijazah/STTB/SKHUN asli dan fotokopi
2. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000
3. Membawa fotokopi KTP
-
Apa saja persyaratan legalisir Ijazah/STTB/SKHUN jenjang SD dan SMP?
1. Membawa Ijazah/STTB/SKHUN asli
2. Fotokopi Ijazah/STTB/SKHUN yang sudah disahkan oleh sekolah asal (jika sekolah masih operasional atau regroup)
3. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000
-
Apa saja persyaratan penerbitan surat keterangan ijazah/STTB/SKHUN yang rusak?1. Membawa surat pengantar dari sekolah yang bersangkutan (sesuai dengan contoh Format Surat Keterangan Ijazah Rusak )2. Membawa Ijazah/STTB/SKHUN asli yang terdapat kerusakan3. Bukti/dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran, Data Siswa4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000 download SPTJM5. Fotokopi KK atau KTP sebagai pendukung
-
Apa saja persyaratan penerbitan surat keterangan pengganti SKHUN yang hilang?
1. Membawa surat pengantar dari sekolah yang bersangkutan (sesuai dengan contoh Format Surat Keterangan Pengganti SKHUN
2. Surat keterangan kehilangan dari Polsek/Polres setempat
3. Fotokopi SKHUN yang hilang
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000 download SPTJM
5. Fotokopi KK atau KTP sebagai pendukung
6. Jika sudah tidak menyimpan fotokopi SKHUN maka membawa ijazah asli dan fotokopi
-
Apa saja persyaratan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/STTB yang hilang?
1. Membawa surat pengantar dari sekolah yang bersangkutan (sesuai dengan contoh Format untuk Fotokopi Ijazah Masih Ada atau Format tanpa Fotokopi Ijazah/Buku Induk)
2. Surat keterangan kehilangan dari Polsek/Polres setempat
3. Fotokopi ijazah/STTB yang hilang
4. Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000 download SPTJM
5. Fotokopi KK atau KTP sebagai pendukung
6. Jika fotokopi ijazah/STTB sudah tidak ada maka:
a. Fotokopi Buku Induk dari sekolah yang bersangkutan
b. Mengisi surat keterangan dari dua orang saksi teman satu angkatan
c. Fotokopi ijazah/STTB dari dua orang saksi teman satu angkatan
d. Fotokopi KTP dua orang saksi teman satu angkatan
-
Apa saja persyaratan penerbitan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah/STTB/SKHUN?
1. Membawa surat pengantar dari sekolah yang bersangkutan (sesuai dengan contoh Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dan Format Surat keterangan Kesalahan Penulisan SKHUN )
2. Fotokopi ijazah/STTB yang masih terdapat kekeliruan
3. Bukti/dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran, Data Siswa
4. Mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000 (download SPTJM)
5. Fotokopi KK atau KTP sebagai pendukung
-
Apa saja persyaratan mutasi siswa SMP masuk ke Kabupaten Gunungkidul?
1. Surat keterangan pindah yang dikeluarkan sekolah asal
2. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
3. Surat rekomendasi pindah yang dikeluarkan Dinas setempat pada sekolah asal
4. Surat keterangan sehat dari dokter pribadi, klinik, puskesmas atau rumah sakit
5. Surat keterangan bebas narkoba dan obat terlarang
6. Surat Keterangan ketersediaan formasi dari sekolah tujuan
7. Fotokopi ijazah/STTB dan SKHUN SD
8. Fotokopi rapor dari sampul sampai semester terakhir
9. Fotokopi Kartu Keluarga (C1)
-
Apa saja persyaratan mutasi siswa SMP keluar daerah?
1. Surat keterangan pindah sekolah yang dikeluarkan sekolah asal
2. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
3. Surat Keterangan ketersediaan formasi dari sekolah tujuan
4. Fotokopi Ijazah/STTB dan SKHUN SD
5. Fotokopi rapor dari sampul sampai semester terakhir
6. Fotokopi Kartu Keluarga (C1)
-
Apa saja persyaratan mutasi siswa SD masuk ke Kabupaten Gunungkidul?
1. Surat keterangan pindah siswa yang dikeluarkan sekolah asal
2. Surat rekomendasi pindah siswa yang dikeluarkan Dinas setempat pada sekolah asal
3. Bukti / print out sudah dimutasi dari DAPODIK
4. Surat Keterangan ketersediaan formasi dari sekolah tujuan
5. Fotokopi rapor meliputi: sampul, identitas, dan nilai semester terakhir
6. Fotokopi Akta Kelahiran
7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1)
-
Apa saja persyaratan mutasi siswa SD ke luar daerah?1. Surat keterangan pindah yang dikeluarkan sekolah asal2. Bukti / print out sudah dimutasi dari DAPODIK3. Surat Keterangan ketersediaan formasi dari sekolah tujuan4. Fotokopi rapor meliputi: sampul, identitas, dan nilai semester terakhir5. Fotokopi Akta Kelahiran6. Fotokopi Kartu Keluarga (C1)