Pelayanan Informasi Publik
KEBIJAKAN PRIVASI DALAM WEBSITE | Download |
Rekapitulasi Layanan Informasi Publik 2022 | Download |
Rekapitulasi Layanan Informasi Publik | Download |
Rekapitulasi Layanan Informasi Publik | Download |
SOP Pelayanan Informasi Publik | Download |
SK PPID | Download |
ANGGARAN UNTUK PPID | Download |
STANDAR PELAYANAN | Download |
FASILITAS PENDUKUNG PELAYANAN INFORMASI PUBLIK | Download |
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK | Download |
FORMULIR KEBERATAN ATAS PERMOHONAN INFORMASI | Download |
CAPTURE PELAYANAN MELALUI SUREL DAN SOSMED | Download |
MAKLUMAT PELAYANAN | Download |
PUBLIKASI HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT | Download |
CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK
1. Pemohon menyampaikan permohonan informasi melalui:
- Datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul dan mengisi formulir permohonan informasi dengan melengkapi identitas diri
- Menyampaikan permohonan informasi dalam jaringan melalui :
- Website Dinas Pendidikan di https://pendidikan.gunungkidulkab.go.id/
- Sosial media seperti Youtube, Instagram, dan Facebook
- E-Mail ke pendidikan@gunungkidulkab.go.id dengan mengisi subjek dan permohonan informasi
2.PPID Pembantu meminta kepada bagian pelayanan dan pengelolaan informasi untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam Daftar Informasi Publik, kepada pemohon informasi.
3. PPID Pembantu meminta kepada bagian pelayanan dan pengelolaan informasi untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam Daftar Informasi Publik, kepada pemohon informasi.
4. Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani tanda bukti penerimaan Informasi atau dokumen.