Kamis, (24/01/2019) telah dilaksanakan Desk pengadaan barang/jasa yang bertempat di ruang Laboratorium Komputer/Subbag Perencanaan Disdikpora Gunungkidul. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang, Sekretaris (selaku PPK) Kepala Seksi, Kasubbag (selaku PPTK), dan staff serta pendampingan dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Gunungkidul sebanyak 3 orang.
Desk bertujuan untuk menginformasikan bahwa mekanisme pengadaan barang/jasa wajib menggunakan sistem, baik untuk tender maupun non tender. Hasil dari desk ini meliputi proses tender disarankan oleh Bupati untuk diproses pada semester 1, meskipun demikian jika aliran kas pada semester 2 maka boleh dilaksanakan di semester 2 serta pengadaannya, disesuaikan pada aliran kas. Semua paket pengadaan harus masuk SIRUP dan dibuat paket pekerjaan setiap paket di SIRUP. Batas atas dari PL atau tender sudah jelas, jika dana dibawah 50.000.000 untuk pelaksanaanya bisa melalui swakelola.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga diharapkan membentuk tim pendukung untuk membantu PPK mulai dari perencanaan hingga pengendalian kegiatan pengadaan barang/jasa. Adanya tim pendukung ini sebagai salah satu media konsultasi bagi stakeholders mulai dari jenjang korwil hingga pemangku kebijakan lainnya. Seluruh acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan doa bersama.
Jumat, 20 September 2024