Gunungkidul – Sebanyak 757 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan pembekalan mengenai pembangunan budaya kerja, integritas, dan pengelolaan keuangan, diselenggarakan di Bangsal Sewokoprojo, Selasa, (30/12/2025). Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran Direksi PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati merinci bahwa dari total 757 pegawai tersebut, terdapat tambahan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai kategori. Ia juga menanggapi adanya keresahan dari sekitar 291 pegawai terkait klasifikasi upah yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).
"Kami
memahami ada yang merasa gelisah mengapa gajinya berbeda atau terkesan turun.
Perlu kami jelaskan bahwa penentuan kluster upah didasarkan pada data cut-off
bulan Juli," jelas Nunuk.
Ia memaparkan
bahwa sistem penggajian menggunakan sistem grading (seperti Grade 1A hingga
Grade 3) yang mengacu pada penghasilan riil sebelumnya, baik dari dana BOS
maupun APBD, agar tidak ada pegawai yang menerima upah di bawah standar yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu,
Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Gunungkidul, Suci Sulistiawati, memberikan
peringatan keras mengenai tantangan di era digital. Ia mengimbau para P3K untuk
waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, serta
investasi bodong.
"Sebagai bank milik daerah, kami berkomitmen mendukung kesejahteraan pegawai P3K melalui fasilitas perbankan yang sehat dan terpercaya. Jangan sampai ada yang terjerat pinjol ilegal yang dapat menjerumuskan masa depan," tegas Suci dalam sambutannyannya.
Bupati
Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam arahannya menekankan bahwa
meskipun berstatus paruh waktu, peran mereka sangat mulia dan strategis dalam
pondasi pendidikan daerah. Bupati Endah menegaskan bahwa secara kasat mata,
tidak ada perbedaan antara ASN dan P3K Paruh Waktu saat sudah menjalankan tugas
melayani masyarakat.
"Lakukan
pekerjaan ini sebagai amanah dan pengabdian, bukan sekadar kewajiban karena
dibayar negara. Jika kita bekerja dengan hati, pintu rezeki lain akan terbuka
dari arah yang tidak disangka-sangka," ujar Bupati Endah memberikan
motivasi.
Bupati juga berbagi pengalaman pribadinya mengenai pentingnya manajemen keuangan dan kemampuan membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Ia mengajak para pegawai untuk membuat resolusi keuangan yang realistis dan disiplin dalam menabung guna menghindari kesulitan ekonomi di masa depan.
"Literasi
keuangan bukan semata-mata tentang mengelola penghasilan tetapi juga tentang
membangun perencanaan keuangan yang sehat, bijak dan bertanggung jawab."
pesan Bupati.
Kegiatan ini
ditutup dengan harapan agar seluruh P3K Paruh Waktu dapat bekerja secara
profesional, berintegritas, dan mampu mengelola kesejahteraan keluarga dengan
bijak di tengah tantangan zaman.
Selasa, 11 November 2025
Senin, 10 November 2025
Senin, 3 November 2025