WONOSARI – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul
menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Aktivasi Apik Linuwih bagi Pengawas TK
dan Pengawas SD. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses
transformasi dari sistem Apik V3 ke Apik Linuwih sebagai langkah strategis
dalam meningkatkan keamanan data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang
mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Kegiatan yang berlangsung di Dinas Pendidikan
Kabupaten Gunungkidul ini diikuti oleh para pengawas TK dan SD. Seluruh peserta
mendapatkan bimbingan teknis mengenai tahapan aktivasi Apik Linuwih, yang akan
menjadi sistem utama dalam manajemen data ASN setelah Apik V3 resmi ditutup
pada 15 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan
Kabupaten Gunungkidul Marwanto, S.IP menekankan pentingnya percepatan aktivasi
Apik Linuwih agar seluruh data ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat terintegrasi
dengan sistem yang lebih aman dan terstruktur. Oleh karena itu, seluruh satuan
pendidikan di Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat menyelesaikan proses
aktivasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan implementasi penuh Apik Linuwih,
pengelolaan data ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat
berjalan lebih aman, terintegrasi, dan efisien. Mengingat lebih dari 80% tenaga
pendidik di Gunungkidul berstatus PNS dan PPPK, percepatan aktivasi sistem ini
menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang modern,
transparan, dan berkelanjutan.
Gelaran Kejurkab Aquatik Gunungkidul 2024, Bupati Sunaryanta Apresiasi Semangat Atlit Renang Pelajar
Minggu, 29 Desember 2024
Rabu, 11 Desember 2024