Pendampingan Aktivasi Apik Linuwih bagi Pengawas TK dan Pengawas SD

WONOSARI – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Aktivasi Apik Linuwih bagi Pengawas TK dan Pengawas SD. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses transformasi dari sistem Apik V3 ke Apik Linuwih sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul ini diikuti oleh para pengawas TK dan SD. Seluruh peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tahapan aktivasi Apik Linuwih, yang akan menjadi sistem utama dalam manajemen data ASN setelah Apik V3 resmi ditutup pada 15 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Marwanto, S.IP menekankan pentingnya percepatan aktivasi Apik Linuwih agar seluruh data ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat terintegrasi dengan sistem yang lebih aman dan terstruktur. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat menyelesaikan proses aktivasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Dengan implementasi penuh Apik Linuwih, pengelolaan data ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat berjalan lebih aman, terintegrasi, dan efisien. Mengingat lebih dari 80% tenaga pendidik di Gunungkidul berstatus PNS dan PPPK, percepatan aktivasi sistem ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Komentar