Rapat koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Gunungkidul

GOOD NEWS BIDANG PENDIDIKAN Wonosari - Senin 28 April 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Ruang Sasana Mangun Karsa lantai 2. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Bappeda, Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, serta Bagian Hukum.

Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan finalisasi Keputusan Bupati tentang pedoman sistem penerimaan siswa baru untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan. Disampaikan bahwa penyusunan juknis telah berkoordinasi dengan BPMP, sementara Keputusan Bupati masih dalam tahap finalisasi.


Masing-masing instansi memberikan masukan penting dalam rapat ini. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain perlunya kejelasan ketentuan usia masuk SD serta perhatian terhadap status kependudukan calon siswa pada jalur afirmasi. Inspektorat menekankan pentingnya pengaturan monitoring, evaluasi, dan pengendalian teknis, serta pencegahan penggunaan domisili palsu dalam pendaftaran. Selain itu, dibahas keabsahan dan keamanan tautan dalam sistem pendaftaran serta kesiapan penggunaan aplikasi KKO di seluruh Kapanewon.

Catatan tambahan disampaikan terkait kelengkapan administrasi, khususnya penggunaan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, dengan penekanan bahwa KK harus terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Juga ditegaskan pentingnya penyelarasan substansi Keputusan Bupati dengan ketentuan dalam Permendikdasmen terbaru, serta perlunya pengaturan rinci terkait jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan sistem seleksi sesuai regulasi nasional.


Melalui rapat ini, disepakati bahwa seluruh perbaikan dan penyesuaian substansi akan segera ditindaklanjuti guna memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Komentar