Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi tata naskah dinas dan penggunaan bahasa di ruang publik yang bertempat di Aula Korwil Kapanewon Purwosari. Acara ini dihadiri oleh Kasubbag Umum Sekretariat Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Purwosari dan Panggang, serta kepala sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman terkait tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan yaitu  Sektretaris Dinas Pendidikan Agus Subariyanta, S.T menegaskan bahwa tata naskah dinas merupakan bagian dari standar birokrasi yang harus dipatuhi oleh seluruh perangkat daerah. Regulasi ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024 dan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen resmi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dipaparkan hasil Sensus Aset Tahun 2024, yang menjadi bagian penting dalam tertib administrasi barang milik daerah.


Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mencatat 4,3 juta item aset yang harus dikelola dengan baik, menjadikannya sebagai perangkat daerah dengan jumlah aset terbanyak dibandingkan OPD lain di Gunungkidul. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat segera menuntaskan pencatatan aset secara akurat dan tepat waktu. Materi ketiga dalam sosialisasi ini adalah Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN). Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun P3K, diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui sistem yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap pelaporan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Dengan metode penggabungan dua wilayah dalam satu sesi, diharapkan seluruh peserta dapat lebih fokus dalam memahami materi serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan capaian peringkat kedua di DIY dalam pengelolaan tata naskah dinas dan bahasa ruang publik, Dinas Pendidikan Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi di seluruh jajarannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengimplementasikan tata kelola administrasi yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat mengaplikasikan materi yang telah disampaikan dan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi serta kepatuhan dalam pengelolaan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Komentar