Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbagian Perencanaan dan bekerjasama dengan BPKP mengadakan kegiatan penyusunan profil risiko fraud dana transfer DAK fisik maupun non fisik, Selasa (21/6). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan tersebut bertujuan untuk memetakan kemungkinan terjadinya risiko fraud atau tindak kecurangan atau pelanggaran keuangan yang mengarah ke tindakan korupsi.
Ditemui setelah kegiatan usai, Suswati Rahayu, A.Md. mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselengarakan untuk mencegah adanya tindak kecurangan korupsi. Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan yang melanggar aturan, merugikan negara, dan menguntungkan pribadi.
“Ketika ada sebuah kegiatan yang mengarah ke indikasi (melanggar aturan, merugikan negara, dan menguntungkan pribadi) bisa disebut sebagai tindakan korupsi. Oleh karena itu kita coba memetakan kegiatan dari segi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai pengadaan barang dan jasa” tuturnya.
Dari kegiatan penyusunan profil risiko fraud dana transfer DAK fisik maupun nonfisik tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mencoba memetakan kegiatan dari segi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai pengadaan barang dan jasa. Kegiatan yang sekiranya dapat memunculkan risiko terjadinya tindak korupsi sedapat mungkin segera dicegah dan dicari solusinya.
Suswati Rahayu, A.Md. berharap dengan adanya kegiatan penyusunan profil pemetaan tersebut, para petugas lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan penyusunan DAK sehingga celah adanya tindak korupsi dapat dihindari
“Harapannya dengan diadakannya kegiatan penyusunan profil pemetaan itu kita lebih berhati-hati dalam melaksnakan kegiatan sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan/ penyimpangan dalam kegiatan kita” pungkasnya.
Jumat, 20 September 2024