Diklat Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) Jenjang SD

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menyelenggarakan Diklat Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan untuk Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai Hari Senin (17/10) – Jumat (22/10) di Ruang Rapat Kridawiyata yang dihadiri oleh 60 orang Guru SD dari 18 Kecamatan di Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mutu pendidik dalam memberikan layanan kepada peserta didik.

Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik maupun profesional dalam melaksanakan tugas profesinya, serta memiliki kinerja sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya. Program PKB ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran. Adapun Dasar yang digunakan sebagai berikut :

1.      UU No. 20 Tahun 2022 mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar.

2.      PP No. 57 Tahun 2021 mengenai lingkup standar nasional pendidikan; pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar nasional pendidikan; kurikulum; evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan; akreditasi; dan sertifikasi.

3.      Permenpan No. 16 Tahun 2009 mengenai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Adapun Beberapa manfaat dari Diklat PKB, sebagai berikut :

1.      Kepuasan kerja meningkat karena seseorang bekerja secara maksimal,

2.      Meningkatkan keamanan di bidang profesional,

3.      Peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran terhadap peserta didik.

Ibu Nunuk Setyowati, S.Pd, M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menyampaikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa Diklat PKB ini sangat dibutuhkan mengingat selama 2 Tahun semua kegiatan dilakukan secara During dikarenakan virus Covid-19 yang melanda. Meskipun saat ini virus Covid-19 belum berlalu dan kegiatan belajar mengajar sudah secara offline, maka diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat di era digitalisasi seperti ini sangat dibutuhkan guru yang berkompetensi, semangat belajar  dan memiliki semangat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada peserta didiknya dikarenakan tidak mudah untuk memberikan motivasi kepada peserta didik disaat Virus Covis-19 merajalela.

Beliau berpesan “Semoga dengan kegiatan Diklat PKB ini  dapat meningkatkan profesionalnya dalam mengajar kepada peserta didik, agar lebih senang dan kreatif. Jangan lupa selalu belajar, manfaatkan kegiatan ini semoga selama Diklat PKB ini dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh Narasumber” ucapnya.

Komentar