Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

             Gunungkidul,– Sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif dan menanggulangi perundungan anak di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Anti Perundungan Selasa, 26 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 28 Maret 2024.


            Dengan mendatangkan empat narasumber antara lain Ibu dr. Ida Rochmawati, M.Sc, Sp.KJ (K) dari RSUD Wonosari, Ibu Sajiatni dari Dinas Sosial, Bapak Ahmad Jamil, M.Pd (Pengawas SMP), dan Bapak Muhammad Saiful, M.Pd (Pengawas SMP), kegiatan ini diharapkan memiliki dampak yang signifikan dalam upaya meminimalisir kasus perundungan yang akhir-akhir ini turut meramaikan berita pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.


            Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul (Nunuk Setyowati,S.Pd.MM) menyampaikan pesan dari Bupati Gunungkidul terkait pentingnya memberikan perhatian terhadap anak-anak SMP dalam mencari jati diri. Beliau juga menyoroti peran guru dalam mendidik anak-anak dengan penuh perhatian dan kecermatan, serta menekankan pentingnya penggunaan bahasa ketika berbicara kepada anak.


            Kegiatan sosialisasi ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2024. Dalam sambutanya Kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK) atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, menjadikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu PPK terbaik se-Indonesia.

Komentar