WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Dasar bersama dengan perwakilan dari Kemdikbud melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Kegiatan tersebut menyasar beberapa sekolah dasar di Kabupaten Gunungkidul yang salah satunya di SD Negeri Wonosari VI. Turut serta dalam kegiatan ini Sumanta selaku tim dari Kemdikbud dan Sumarto, S.Pd., M.M. selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
Dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya Sumarto, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa program Dana Alokasi Khusus tersebut dalam rangka pemenuhan standar pendidikan minimal di Kabupaten Gunungkidul. Dana yang dialokasikan untuk sekolah tersebut berasal dari kementerian pendidikan yang mana memiliki tujuan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta media pembelajaran.
“tahun ini tahun 2020 Bidang SD mendapatkan alokasi anggaran 41 miliar yang terdiri dari pembangunan ruang kelas, pembangunan gedung inklusi, pembangunan ruang UKS, pembangunan jamban, pembangunan ruang guru, rehab ruang guru, rehab jamban, dan rehab ruangperpustakaann”. Lanjut Sumarto, Senin (11/12/2020).
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tanggal 11 Desember 2020 kemarin bersama kementerian pendidikan sudah melaksanakan kegiatan Monev DAK 2020 yang ke tiga ke beberapa sekolah. Dimana monev dilaksakan tiga kali dalam tahun 2020 ini yang meliputi Monev pra kegiatan, Monev kegiatan, dan Monev akhir kegiatan.
“dari hasil monitoring dan evaluasi kemarin bahwa tim kementerian sangat mengapresiasi pelaksanaan DAk tahun 2020 karena seluruh bangunan yang dilaksanakan adalah sesuai dengan sepek, RAB, gambar dan kualitas baik”. Jelas Sumarto.
Jumat, 20 September 2024