Pimpin Apel Pagi, Sekretaris Dinas Pendidikan Ingatkan Angka Kenaikan Covid-19 DIY

Wonosari – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor 800/0531 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Kerja, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan apel gabungan di halaman kantor Dinas Pendidikan, Senin (07/02/2022).

Apel pagi ini terasa berbeda dari apel biasanya, karena Dinas Pendidikan mulai menerapkan apel sesuai Surat Edaran Bupati Gunungkidul. Apel diselenggarakan hampir sama dengan pelaksaan upacara bendera hari Senin di sekolah. Meskipun para petugas dan peserta belum terbiasa dengan susunan acara apel yang baru, namun apel tetap berjalan dengan khidmat dan penuh semangat. Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Edar Santoso, S.Sos., MAP dan Pembina apel yaitu Drs. Winarno, M.Si.

Dalam amanatnya, Winarno menjelaskan bahwa mulai hari ini apel akan diselenggarakan setiap hari Senin dan Jumat diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai ASN maupun honorer. Kemudian dalam rangkaian acara apel, peserta apel menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia atau Kode Etik Pegawai Negeri Sipil atau budaya pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, pengarahan dari pembina apel dan ditutup dengan pembacaan doa.

Selain terdapat tambahan pada susunan acara apel, Winarno juga menyampaikan bahwa setiap hari di lingkungan Dinas Pendidikan wajib memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat. Winarno juga menghimbau supaya pelaksanaan apel dilakukan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, dan update perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul.

Kemudian mengenai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Winarno juga menghimbau supaya sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan. Meskipun sudah dinilai aman, namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini terdapat lonjakan kasus Covid-19 jenis omicron di DIY. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah ada 27 kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditularkan oleh para pendatang.

“kami informasikan untuk PTM, Alhamdulillah di Gunungkidul telah dimulai PTM 100% sejak tanggal 3 Januari sampai sekarang. Tidak terjadi kasus penularan Covid di sekolah, namun demikian di Jogja dan DIY sudah menyebar untuk penularan Covid. Oleh karena itu, Dinas Kabupaten Gunungkidul akan mencoba menerapkan PTM 50% mulai hari ini” ungkap Winarno.

Menutup amanatnya, Winarno menyinggung pelaksanaan BOS di SD dan SMP. Winarno berpesan supaya seluruh pihak saling membantu dalam rangka kelancaran pelaksanan BOS.

Komentar