Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pegawai di Sasana Tut Wuri Handayani Senin, 13 Februari 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Perwakilan Pengawas TK/SD dan SMP, Perwakilan Penilik, UPT SKB, Staff Pelaksana dan THL Dinas Pendidikan. Dari jumlah 216 orang hadir sebanyak 108 karena situasi dan kondisi. Pembinaan Pegawai disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom. M.Si meskipun sebenarnya beliau enggan menyebut sebagai kegiatan Pembinaan. “Lebih tepatnya silaturahmi karena selama tiga tahun menjabat baru kali ini berkenalan langsung dengan pegawai Dinas Pendidikan” tutur Beliau.
Dalam sambutannya Nunuk Setyowati,S.Pd.MM melaporkan kondisi kepegawaian di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Sampai tahun 2023 tercatat jumlah Kepala Sekolah, Guru PAUD/SD/SMP dan Tenaga Pendidik sebanyak 10.123 sedangkan untuk jumlah pegawai di Kantor Dinas Pendidikan berjumlah 216 pegawai dan 39 Tenaga Harian Lepas. Jumlah keseluruhan pegawai di bawah naungan Dinas Pendidikan ada 10.378 orang. Beliau juga melaporkan jumlah guru dan sekolah yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Hingga kini tercatat ada ±444 SD di Gunungkidul dengan kekurangan guru sebanyak 591, 110 SMP dengan jumlah kekurangan guru 330 dan Surplus guru TK sebanyak 510. Kepala Dinas juga menyampaikan capaian Dinas Pendidikan yang cukup membanggakan karena sebanyak 84 sekolah sudah mengikuti program Sekolah Penggerak dimana jumlah tersebut terbanyak dibandingkan kabupaten lain di DIY. Terkait Sistem, beliau melaporkan bahwa sejauh ini Aplikasi Gunungkidul Cerdas masih menjadi unggulan di dalam pembelajaran terutama di masa pandemi COVID 19 lalu.
Wakil Bupati Gunungkidul menyampaikan beberapa point penting dan membagikan semangat kepada Pegawai Dinas Pendidikan. Beliau memberikan apresiasi atas capaian kinerja di Tahun 2022 dengan prosentase sebesar 95,05%. Harapannya capaian tersebut bisa ditingkatkan dan dipertahankan. Poin kedua yang disampaikan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Keistimewaan dan Dana Lainnya yang diharapkan segera dibelanjakan agar tidak menjadi beban. Point ketiga yang disampaikan terkait IPM Kabupaten Gunungkidul yaitu 70 dimana nilai tersebut berada di bawah rata-rata IPM Nasional yaitu 72. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat berharap IPM bisa ditingkatkan dengan mengikutsertakan lulusan kejar paket A dan B untuk melanjutkan ke Paket C. Karena kualitas pendidikan yang baik nantinya tidak hanya akan meningkatkan capaian IPM namun juga membentuk kualitas hidup yang baik. Point keempat merupakan tanggapan dari laporan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan terkait Program Sekolah Penggerak. Sangat besar harapan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar potensi anak didik dikenali sejak dini kemudian ditentukan bagaimana harus menstimulasi perkembangan dan bagaimana membangun sinergi yang baik mengingat Gunungkidul saat ini telah menjadi pilot project merdeka belajar yang sudah direplikasikan oleh daerah lain. Point pamungkas disampaikan sebagai penyemangat dan kabar gembira terkait kekurangan jumlah guru dan ketersediaan formasi. Bahwa di Kabupaten Gunungkidul masih membutuhkan banyak guru yang diharapkan dapat diusulkan dan difasilitasi oleh PAN RB.
Dalam
kesempatan yang sama, disampaikan pula pakta intgritas netralitas ASN yang
disampaikan oleh perwakilan Pengawas Sekolah Dasar (Anjar Suketi, S.Ag.M.Pd).
Harapannya semua Aparatur Sipil Negara bisa menjaga netralitas jelang masa pemilu
2024 nanti mengingat terdapat sanksi yang cukup berat apabila melanggarnya.
Jumat, 20 September 2024