Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui bidang Sekolah Menengah Pertama menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari Kamis, (12/1). Kegiatan sosialisasi tersebut meliputi sosialisasi kegiatan bidang SMP, sosialisasi beasiswa Kampung Inggris, dan sosialisasi Perpustakaan Digital.
Berlangsung di Ruang Rapat Sasana Kridha Wiyata, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Gunungkidul. Tijan, S.Sos., MM selaku kepala bidang SMP membuka acara dan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Tijan, S.Sos., MM menyampaikan beberapa poin penting berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tahun 2023 dan beberapa kebijakan baru dari Kepala Dinas. Pertama, Tijan, S.Sos.,MM berharap sekolah dapat meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan. DAK tahun 2023 yang berjumlah 45 M untuk dapat dialokasi dengan baik bagi pendidikan di Gunungkidul khususnya jenjang SMP. Beliau juga menghimbau kepala sekolah beserta guru untuk merapatkan barisan dan meningkatkan mutu pendidikan akademik dan non akademik di satuan masing-masing pendidikan. Proses pembelajaran yang belum berjalan dengan baik dimohon untuk segera ditindaklanjuti dan yang sudah baik untuk dipertahankan juga ditingkatkan. Tijan, S,Sos.MM meminta kepada guru di sekolah untuk menghindari tindak kekerasan kepada siswa sebab hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang besar bagi sekolah maupun siswa.
Poin kedua, Tijan, S,Sos.,MM menghimbau guru dan siswa untuk meningkatkan kedisiplinan di sekolah. Guru harus memastikan tidak ada siswa yang keluar dari lingkungan sekolah pada saat kegiatan KBM berlangsung. Begitupula untuk guru dimohon meningkatkan kesiplinan dengan mentaati peraturan terkait jam kerja.
“Menyangkut disiplin masuk kerja, silahkan kepala sekolah memantau kehadiran anak buahnya. Jangan sampai jam kerja masih dijumpai guru berseragam di tempat makan atau di tempat umum” pungkasnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, ASN mendapatkan jatah cutio sebanyak 12 hari dipotong cuti bersama. Jika memasuki libur semester, libur hanya diperuntukkan bagi siswa, sedangkan jika guru ingin libur maka harus mengajukan ijin cuti.
Poin ketiga, Tijan, S.Sos., MM menyampaikan Kebijakan Kepala Dinas terkait penyelenggaraan studytour/stydy wisata. Mulai tahun 2023 kegiatan studytour/stuudywisata tidak diperkenankan pada jam efektif belajar. Disarankan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari libur atau weekend. Selain itu, Dinas Pendidikan juga menghimbau sekolah untuk melakukan study wisata ke Gunungkidul sebelum berwisata ke luar daerah.
Setelah Tijan, S.Sos.,MM menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh narasumber. Acara selesai pada pukul 11.30 WIB.
Jumat, 4 Oktober 2024