Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi banding dari Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung (Selasa, 22/02/22). Bertempat di ruang Sasana Krida Wiyata, Tijan, S.Sos., M.M dan Wahyudi, M.Pd. menerima kunjungan tamu yang berjumlah 15 orang.
Tujuan studi banding tersebut adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul dan sebagai referensi bagi DPRD Kabupaten Tulungagung dalam menyusun kebijakan terkait pendidikan.
Dalam sambutannya, Tijan menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terimakasih karena telah memilih Dinas Pendidikan sebagai tujuan studi banding. Beliau berharap setelah acara studi banding selesai, silaturahmi dan aktivitas sharing pengalaman dapat berlanjut.
“Dalam kesempatan ini mungkin bapak-bapak dewan akan melihat kondisi riil (Dinas Pendidikan) sehingga apa yang baik dan cocok dapat diimplemantasikan di kabupaten Tulungagung, bersama dengan Dinas Pendidikan setempat. Mudah-mudahan dengan studi banding ini kita dapat saling sharing dan membangun silaturahmi.” terangnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan kegiatan belajar mengajar di sekolah terhambat dan menjadi tidak maksimal. Beberapa kebijakan baru telah dikeluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar dan tidak membahayakan kesehatan siswa dan guru. Selain kebijakan terkait pembelajaran era pandemi, kegiatan studi banding juga membahas tentang penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Terkait pendidikan di Kabupaten Gunungkidul, yang pertama berkaitan dengan inkusi. Jadi semua satuan pendidikan wajib menerima anak berkebutuhan khusus (ABK), kemudian sarana dan prasarana disesuaikan. Dulu ABK hanya ada di sekolah luar biasa, namun sekarang sekolah formal wajib menerima anak ABK, pun juga guru kita bekali”, pungkas Tijan.
Jumat, 20 September 2024