Verifikasi Lapangan LPKRA Tahun 2023 di SD N Wonosari I

Setiap satuan pendidikan berharap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap siswa. Bahkan, satuan pendidikan/sekolah dalam menangani kasus yang melibatkan anak dengan mengedepankan prasangka baik guna memenuhi hak-hak anak. Untuk hal tersebut, sekolah juga dikukuhkan sebagai sekolah ramah anak yang ditindaklanjuti dengan adanya standardisasi sekolah ramah anak. 

 

SD N Wonosari I menjadi salah satu sekolah yang telah berpredikat terstandar sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2021. Selanjutnya, pada tahun 2023 SD N Wonosari I berkesempatan untuk mengikuti standardisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). SD N Wonosari I beruntung sebagai salah satu sekolah di DIY yang mendapatkan usulan dari Dinsospppa propinsi DIY untuk mengikuti kegiatan standardisasi LPKRA. Standardisasi ini melihat secara khusus tentang penanganan kasus yang terjadi pada anak oleh sekolah.

 

Standardisasi sendiri terdiri dari tiga tahap, yaitu verifikasi online 1, verifikasi online 2, dan verifikasi lapangan. Sebelum verifikasi online 1, sekolah diharuskan untuk meng-upload berkas-berkas sesuai dengan instrumen standardisasi pada aplikasi yang tersedia. Selanjutnya, pada hari yang ditentukan, SD N Wonosari I mengikuti verifikasi secara daring pertama dengan asesor dan Kemenpppa. Bapak Masri, M.Pd. bertindak sebagai asesor untuk SD N Wonosari I. Pada verifikasi 1 ini, SD N Wonosari I mendapatkan nilai kurang memenuhi. Perbaikan dalam verifikasi 1 dilakukan dan sekolah kembali mengumpulkan berkas yang sesuai dengan instrumen standardisasi. Sehingga, pada verifikasi online 2, SD N Wonosari I mendapatkan nilai yang lebih baik. 

 

Pada tanggal 2 Agustus 2023, SD N Wonosari I mengikuti verifikasi lapangan untuk standardisasi LPKRA ini. Persiapan tentu saja dilakukan oleh seluruh warga sekolah, sehingga diharapkan sekolah akan mendapatkan nilai/skor terbaik. Pada verifikasi lapangan ini, Bapak Masri, M.Pd. didampingi oleh staf Kemenpppa, Bapak rezky Agustian R. sedangkan, SD N Wonosari I didampingi oleh Dinas Pendidikan, Korwilbiddik Kapanewon Wonosari, pengawas sekolah, komite sekolah, dan Dinsospppa. Ibu Aati, selaku Kepala Dinsospppa berkenan hadir dan mendampingi hingga berakhirnya verifikasi lapangan.

 

Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dengan pembukaan dengan diisi sambutan dari sekolah serta kementrian. Sebelumnya, para tamu disambut oleh Karawitan Manggala Laras SDENSA. Selanjutnya, Bapak Masri, selaku asesor kembali mencermati berkas yang diunggah dalam aplikasi dan memberikan penilaian serta meminta konfirmasi dari tim sekolah. Sebagai salah satu bentuk verifikasi lapangan, Bapak Masri dan Bapak Rezky Agustian berkeliling sekolah untuk menyaksikan secara langsung kondisi sekolah serta kondisi ruang konseling. Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian kesan dan pesan oleh asesor disertai ramah tamah dengan para warga sekolah. 

 

Setelah kegiatan standardisasi ini selesai, sekolah berharap layanan pada anak terutama pada layanan kasus anak tidak terhenti hanya pada saat terstandardisasi, namun terus berlanjut agar dapat memenuhi hak anak serta melindungi anak. Sesuai dengan semboyan “Anak terlindungi, Indonesia Maju”. (AR)

 

Komentar