Setiap satuan pendidikan
berharap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap siswa. Bahkan, satuan
pendidikan/sekolah dalam menangani kasus yang melibatkan anak dengan
mengedepankan prasangka baik guna memenuhi hak-hak anak. Untuk hal tersebut,
sekolah juga dikukuhkan sebagai sekolah ramah anak yang ditindaklanjuti dengan
adanya standardisasi sekolah ramah anak.
SD N Wonosari I menjadi
salah satu sekolah yang telah berpredikat terstandar sebagai Sekolah Ramah Anak
(SRA) tahun 2021. Selanjutnya, pada tahun 2023 SD N Wonosari I berkesempatan
untuk mengikuti standardisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
SD N Wonosari I beruntung sebagai salah satu sekolah di DIY yang mendapatkan usulan
dari Dinsospppa propinsi DIY untuk mengikuti kegiatan standardisasi LPKRA.
Standardisasi ini melihat secara khusus tentang penanganan kasus yang terjadi
pada anak oleh sekolah.
Standardisasi sendiri
terdiri dari tiga tahap, yaitu verifikasi online 1, verifikasi online 2, dan
verifikasi lapangan. Sebelum verifikasi online 1, sekolah diharuskan untuk
meng-upload berkas-berkas sesuai dengan instrumen standardisasi pada aplikasi
yang tersedia. Selanjutnya, pada hari yang ditentukan, SD N Wonosari I mengikuti
verifikasi secara daring pertama dengan asesor dan Kemenpppa. Bapak Masri,
M.Pd. bertindak sebagai asesor untuk SD N Wonosari I. Pada verifikasi 1 ini, SD
N Wonosari I mendapatkan nilai kurang memenuhi. Perbaikan dalam verifikasi 1
dilakukan dan sekolah kembali mengumpulkan berkas yang sesuai dengan instrumen
standardisasi. Sehingga, pada verifikasi online 2, SD N Wonosari I mendapatkan
nilai yang lebih baik.
Pada tanggal 2 Agustus
2023, SD N Wonosari I mengikuti verifikasi lapangan untuk standardisasi LPKRA
ini. Persiapan tentu saja dilakukan oleh seluruh warga sekolah, sehingga
diharapkan sekolah akan mendapatkan nilai/skor terbaik. Pada verifikasi
lapangan ini, Bapak Masri, M.Pd. didampingi oleh staf Kemenpppa, Bapak rezky
Agustian R. sedangkan, SD N Wonosari I didampingi oleh Dinas Pendidikan,
Korwilbiddik Kapanewon Wonosari, pengawas sekolah, komite sekolah, dan
Dinsospppa. Ibu Aati, selaku Kepala Dinsospppa berkenan hadir dan mendampingi
hingga berakhirnya verifikasi lapangan.
Kegiatan verifikasi
lapangan dimulai dengan pembukaan dengan diisi sambutan dari sekolah serta
kementrian. Sebelumnya, para tamu disambut oleh Karawitan Manggala Laras
SDENSA. Selanjutnya, Bapak Masri, selaku asesor kembali mencermati berkas yang
diunggah dalam aplikasi dan memberikan penilaian serta meminta konfirmasi dari
tim sekolah. Sebagai salah satu bentuk verifikasi lapangan, Bapak Masri dan
Bapak Rezky Agustian berkeliling sekolah untuk menyaksikan secara langsung
kondisi sekolah serta kondisi ruang konseling. Kegiatan ini diakhiri dengan
penyampaian kesan dan pesan oleh asesor disertai ramah tamah dengan para warga
sekolah.
Setelah kegiatan
standardisasi ini selesai, sekolah berharap layanan pada anak terutama pada
layanan kasus anak tidak terhenti hanya pada saat terstandardisasi, namun terus
berlanjut agar dapat memenuhi hak anak serta melindungi anak. Sesuai dengan
semboyan “Anak terlindungi, Indonesia Maju”. (AR)
Jumat, 20 September 2024