Kabupaten Gunungkidul Raih Apresiasi dalam Evaluasi Implementasi Program Smart City Tahap I 2023

Surabaya, 12 Juni 2023 - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengikuti evaluasi tahap pertama program Smart City 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Acara berlangsung pada tanggal 12 Juni 2023 di Hotel Shangri-La Surabaya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan dan pencapaian Kabupaten Gunungkidul dalam implementasi program Smart City.

Sebelum pemaparan materi, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP, M.Si., memberikan pengantar mengenai konsep dan perkembangan Smart City di Kabupaten Gunungkidul. Materi pengembangan Smart City Kabupaten Gunungkidul dipaparkan secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, S.Sos, MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Mohamad Arif Aldian, S.IP, Msi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si. Mereka menjelaskan proses pembentukan dan pelaksanaan program-program inovatif yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Smart City di Kabupaten Gunungkidul. Seluruh perangkat daerah dan Tim Pelaksana Pengembangan Gunungkidul Smart City juga ikut serta dalam evaluasi melalui zoom meeting.

Acara evaluasi ini dipimpin oleh sejumlah evaluator yang ahli di bidangnya, antara lain Lolly Amalia Abdullah, Dyah Mutiarin, dan Hari Kusdaryanto. Mereka memberikan pertanyaan dan evaluasi serta memberikan apresiasi atas capaian implementasi Smart City di Kabupaten Gunungkidul.

Program Smart City di Kabupaten Gunungkidul telah berjalan selama 4 tahun, sejak tahun 2019 hingga sekarang. Berdasarkan hasil evaluasi nasional selama 3 tahun berturut-turut, Kabupaten Gunungkidul selalu masuk 10 besar dari 100 kota/kabupaten. Pada tahun 2021, Kabupaten Gunungkidul bahkan memperoleh Penghargaan Inovasi Smart City dalam dimensi Smart Branding melalui program Quick Wins Pasar Digital yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata.



Dalam materi pemaparan, dijelaskan bahwa setiap tahunnya Kabupaten Gunungkidul mengangkat dan mempromosikan inovasi-inovasi melalui program Quick Wins Smart City. Beberapa program inovatif yang telah diangkat antara lain SIDA SAMEKTA (BAPPEDA), Pasar Digital (Dinas Pariwisata), Ayunda Simenik Makan Sego Ceting (Dinas Kesehatan), Pengolahan Sampah Mandiri (DLH), SIPAPAH (BKAD), Gunungkidul Cerdas (Dinas Pendidikan), SI BONA (Dinas Perhubungan), SAJISAKA (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), dan masih banyak lagi.

Regulasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 menjadi dasar dalam pengembangan Smart City di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, terdapat 66 kebijakan pendukung Smart City yang mencakup 6 dimensi, yaitu smart governance, smart branding, smart living, smart economy, smart society, dan smart environment.

Pada tahun 2023, Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan dan melaksanakan 6 Quick Wins, antara lain Quick Wins Smart Governance dengan program PAKET LATIKA, Quick Wins Smart Economy dengan program SARESMI ROJOKOYO, Quick Wins Smart Living dengan program SEHAT GUNUNGKIDUL, Quick Wins Smart Environment dengan program HOMPIMPAH, Quick Wins Smart Society dengan program SIAP GASPOL, dan Quick Wins Smart Branding dengan program CAKRAWALA BUDAYA DHAKSINARGA.

Pada penutup acara evaluasi tahap pertama ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pengembangan Smart City di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan Smart City di Kabupaten Gunungkidul

Kelik Yuniantoro, S.Sos, MM, selaku Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, menyoroti peran Dewan Smart City dalam penyusunan kebijakan pembangunan Smart City. Tim Pelaksana Pengembangan Gunungkidul Smart City juga bertugas untuk melaksanakan sinkronisasi Masterplan Smart City dengan program dan kegiatan pembangunan.

Sementara itu, Mohamad Arif Aldian, S.IP, Msi, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, memberikan penekanan pada pembentukan dan pelaksanaan quick wins dalam mendukung pengembangan Smart City.

Dalam hal infrastruktur fisik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul, Drs. Irawan Jatmiko, M.Si., menyatakan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pembangunan jalan, jembatan, wajah kota dan infrastruktur pendukung lainnya telah dilakukan untuk mendukung pengembangan Smart City.

Evaluasi tahap I program Smart City 2023 di Kabupaten Gunungkidul ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang sukses dalam mewujudkan visi pembangunan Smart City yang lebih maju dan berkelanjutan di masa depan.

Komentar