Audit Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek

Sekolah sebagai sebuah satuan pendidikan pun mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Sebagai pelaksana dan pengelola dana pemerintah, maka sekolah pun membuat laporan sebagai pertanggungjawaban. Pemerintah sebagai pemberi dana pun melakukan pembinaan dan pengawasan.

Pemerintah pusat melalui inspektorat Kemendikbudristek melakukan pembinaan laporan BOS ke SD N Wonosari I. Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 dua staf inspektorat Kemendikbudristek datang ke sekolah. Beliau berdua melakukan pembinaan dengan memeriksa laporan keuangan BOS sebagai pertanggungjawaban sekolah dalam menggunakan dana pemerintah. Pembinaan tersebut melibatkan kepala sekolah serta tim pengelola BOS. Dengan pelaksanaan pembinaan tersebut, penggunaan dana BOS serta pelaporan penggunaan dapat sesuai dengan juknis dari pemerintah. (AR)

 

Source: sdwonosari1wonosari.pendidikan.gunungkidulkab.go.id

Komentar