Ombusman DIY Gelar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Gunungkidul - Obusman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022. Kegiatan digelar untuk mengetahui kondisi kepatuhan pelayanan publik di Gunungkidul.

Kepala ombudsman perwakilan Yogyakarta, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dilakukan salah satunya guna pencegahan terjadinya maladministrasi pelayanan publik.

“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ada penambahan indikator penilaian seperti kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi masyarakat dan pengelolaan pengaduan,” kata Budhi dalam pemaratan di Ruang Handayani, Kamis (16/2/2023).

Pihaknya juga mengatakan, ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Puskesmas yang dijadikan sampel penilaian. Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan.

“Kita juga melakukan wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan,” papar Budhi

Budhi juga menyatakan, obusman akan terus mendorong instansi-instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya yang dapat mempercepat peningkatan terhadap kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik.

“Harapanya setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tersebut. Menurutnya penilaian ini untuk memotret kondisi kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik dan akan bermuara pada perbaikan pelayanan.


“Harapan kita dengan penilaian ini pelayanan publik bisa dihadirkan secara maksimal. Tentunya dengan peningkatan SDM dan adaptasi teknologi yang saat ini terus tumbuh dan berkembang,”ungkap Sunaryanta.

Unit layanan yang mendapat nilai tertinggi dalam penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. DPMPT mendapat nilai 95,24, Disdukcapil 93,92 , Puskemas Wonosari 90,12 , Puskesmax Playen 89,11 , Dinas Kesehatan 87, Dinas Sosial 84,57 dan Dinas Pendidikan 82,83.

Penghargaan dari Obusman RI diserahkan langsung oleh Kepala ombudsman perwakilan Yogyakarta, Budhi Masthuri kepada Bupati Gunungkidul. Sementara penghargaan unit layanan diserahkan oleh bupati kepada OPD terkait.

Komentar