PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan PD BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuan dari perjanjian kerjasama ini yaitu agar pelaksanaan penyaluran dan pencairan tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNS melalui mekanisme transfer bisa berjalan  dengan tertib, transparan dan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Supriyadi, S.IP selaku Ketua Dewan Pengawas PD BPR BDG menyampaikan bahwa BDG adalah satu-satunya bank milik daerah Gunungkidul dan 99,9% modal BDG adalah milik pemerintah daerah Gunungkidul sehingga sudah sangat wajar kalau pemerintah daerah Gunungkidul begitu peduli dan berkomitmen tinggi kepada BDG.

‘’ BDG akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dengan prinsip memberikan pelayanan yang terbaik bagi para guru.’’ Jelas Supriyadi, Kamis (06/02/2020).

Supriyadi, S.IP  juga mengatakan bahwa saat ini BDG dinyatakan sebagai bank BPR terbaik peringkat 1 nasional dengan aset 250 sampai 500 milyar.

Kegiatan yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul juga dihadiri oleh Badingah, S.Sos selaku Bupati Gunungkidul. Dalam sambutannya Badingah menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang telah dicapai oleh BDG sampai saat ini. Beliau juga menyampaikan bahwa kerjasama ini dilaksanakan untuk saling mendukung dalam mewujudkan efisiensi dan efektifitas tugas dalam pelayanan yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

‘’Salah satu bentuk apresiasi dan fasilitasi terhadap kualitas layanan maupun kinerja tenaga pendidik maka pemerintah memberikan tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan untuk guru PNS.’’ Tambah Badingah mengakhiri sambutannya.

 

 

 

Komentar