WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2024. Bertempat di ruang rapat Sasana Kridha Wiyata Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul diikuti oleh seluruh Kabid, Kasubbag, Kepala SKB, Penilik dan Kasi di lingkungan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19. Turut hadir dalam kegiatan ini Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Sumarno, S.Pd., M.M. selaku Kepala Subbagian Perencanaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, dan Sudarno selaku Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Subbagian Perencanaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul yang sekaligus sebagai narasumber kegiatan.
Drs. Sudya Marsita, M.M. menyampaikan dalam sambutannya bahwa beberapa waktu lalu diundang oleh Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul terkait dengan kegiatan-kegiatan yang di tekankan oleh dewan yang ataralain Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menempat di sekolah naungan Disdikpora sebanyak 118 untuk dapat terkafer dalam angaran 2021.
Beliau menambahkan selain hal tersebut dewan juga menekankan untuk sekolah-sekolah swasta baik TK, SD, dan SMP agar dapat di masukan kedalam perencanaan Disdikpora sehingga dapat masuk dalam perencanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KAU-PPAS) yang dalam hal ini akan dikawal oleh dewan.
“Mohon nanti untuk masing-masing bidang baik itu PAUD, SD, maupun SMP untuk dapat memasukan kedalam perencanaan yang tentunya masuk kedalam Renstra. Saya harap nanti dapat di cermati bersama sehingga tidak ada hal yang menggajal dalam perjalananya”. Pungkas Sudya, Kamis (22/10/2020).
Kemudian kegiatan dilajutkan dengan pembahasan Renstra.
Jumat, 20 September 2024