STUDI BANDING DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAH RAGA KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul (Disdikpora GK) senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan pendidikan secara prima kepada seluruh masyarakat. Hal tersebut bermaksud untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance Government). Salah satu upaya pelayanan prima Disdikpora GK telah memutuskan untuk melaksanakan kegiatan studi banding Unit Layanan Terpadu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2017 lalu. Hasil kegiatan studi banding menunjukkan bahwa pihak Kemdikbud Jakarta telah menerapkan Unit Layanan Terpadu (ULT). Hal ini dirasa sangat penting mengingat banyaknya permasalahan pendidikan di masyarakat yang dituntut harus segera diselesaikan secara optimal dan maksimal. Benang merah dari tugas ULT Kemdikbud adalah menyambut seluruh masyarakat yang datang di Kemdikbud Jakarta, kemudian menanyakan keperluannya hingga mengarahkan masyarakat untuk menyelesaikan pengaduannya. Setiap permasalahan atau pengaduan yang terkait dengan pendidikan dari masyarakat akan diselesaikan langsung oleh pihak ULT, sehingga masyarakat tidak perlu mencari atau mendatangani pihak yang bersangkutan di bidang masing-masing.


Kepala Disdikpora GK, Bp Bahron Rasyid sangat menaruh perhatian khusus dengan adanya pelayanan satu pintu yang diwujudkan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Disdikpora telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung pelayanan tersebut. Harapannya agar Disdikpora GK bisa mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan kualitas pelayanan, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance Government).

Komentar