233 PPPPK Formasi Guru di Gunungkidul Terima Surat Keputusan

Gunungkidul - Sebanyak 233 orang PPPPK Formasi Guru telah menerima Surat Keputusan yang diberikan secara langsung oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta kepada perwakilan yang dilaksanakan di Halaman Taman Budaya Gunungkidul, Senin Pagi (26/6/2023).

PPPK yang mendapatkan SK hari ini, telah mengabdi sangat lama sebagai tenaga honorer baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Para penerima surat keputusan ini juga merupakan peserta seleksi kompetensi pada tahun 2021 yang telah lulus dengan nilai akhir memenuhi ambang batas (passing grade).

Dan baru pada tahun 2022 mendapatkan formasi, sehingga akhirnya pada tahun 2023 ini bisa mendapat penempatan dan hari ini secara resmi diangkat menjadi PPPK.


"Selamat kepada Saudara sekalian yang telah menerima surat keputusan pengangkatan PPPK Guru," kata Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta.

Bupati juga berpesan kepada para PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.

"Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada," pesan Bupati.

Untuk jenis jabatan sendiri diantaranya Guru Kelas, Guru PAI, Guru Penjaskes, Guru Mata Pelajaran (Matematika, PPKn, Bahasa Indonesia, Prakarya, Seni Budaya).


Komentar