RAPAT MENINDAK LANJUTI TEMUAN BPK TERKAIT REKENING SEKOLAH

WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Melalui Bidang Sekolah Menegah Pertama (SMP) melaksanakan kegiatan Rapat Menindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Rekening Sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Sumarno, S.Pd., M.M. selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Kisworo, M.Pd. selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Wahyudi, M.Pd. selaku Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Menengah Pertama, dan Dra. Sri Pudyastuti, M.M. selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Handayani Disdikpora Kabupaten Gunungkidul dengan peserta berasal dari SMP Negeri Se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam Sambutanya Kisworo, M.Pd. menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin 03 Mei 2021 ialah dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK terkait dengan rekening sekolah.

“sekolah merupakan representative dari lembaga milik pemerintah maka hal tersebutlah yang menjadi objek untuk audit. Rapat hari ini merupakan menindaklanjuti temuan BPK terkait rekening sekolah, meski demikian Bupati Gunungkidul  telah mendapat pengakuan bahwa Kabupaten Gunungkidul menerima predikat (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP”. Jelas Kisworo, Senian (03/04).

Dalam rapat tersebut beliau juga menginformasikan untuk kelulusan Sekolah Menegah Pertama pada tanggal 04 Juni 2021, penilaian akhir tahun pelajaran untuk kelas 07 dan kelas 08 pada tanggal 07  Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021, serta  raport pada 18 juni 2021.

Komentar