WONOSARI- Kamis 10 Desember 2020, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi COVID-19. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Handayani Disdikpora kabupaten Gunungkidul dengan dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul beserta Jajarannya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DInas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul beserta Jajarannya, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Gunungidul, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Ketua K3S Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul, Ketua MKKS kabupaten Gunungkidul, Ketua IGTKI Kabupaten Gunungkidul, dan Ketua HIMPAUDI Kabupaten Gunungkidul dimana dalam kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.
Dalam sambutannya Ir. Eddy Praptono., M.Si. selakau PLT kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa rapat Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya SKB 4 Menteri yang baru saja dikeluarkan serta bukan hanya dalam masa pandemi pembelajaran harus dipikirkan bersama.
Ir. Eddy Praptono., M.Si. juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masa New Normal antara lain moralitas peserta didik pada pembelajaran tanpa tatap muka dan sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka perlu dilaksanakan diskusi terlebih dahulu dengan wali murid dikarenakan di masyarakat masih timbul pro dan kontra.
Terakhir beliau menyampaikan bahwa Dinas Sudah menyiapkan prosedur aturan-aturan terkait dengan pembelajaran tatap muka yang sudah disiapkan oleh masing-masing bidang persekolahan.
Jumat, 20 September 2024