Pemberitahuan : Hari Batik Nasional

Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Nomor 060/4298, tanggal 28 September 2018, perihal Hari Batik Nasional, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan kepada semua Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul untuk memakai pakaian dinas batik selama sepekan, dengan ketentuan :

  1. Untuk satuan pendidikan yang telah melaksanakan 5 (lima) hari kerja/sekolah mulai hari Selasa s.d. Jum’at, 02 s.d. 05 Oktober 2018. Hari Kamis Pahing tanggal 04 Oktober 2018 tetap memakai batik bukan pakaian Kejawen.
  2. Untuk satuan pendidikan yang masih melaksanakan 6 (enam) hari kerja/sekolah mulai hari Selasa s.d. Sabtu tanggal 02 s.d. 06 Oktober 2018. Hari Kamis Pahing tanggal 04 Oktober 2018 tetap memakai batik bukan pakaian Kejawen.

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Komentar