RAPAT KOORDINASI DANA ALOKASI KUSUS TAHUN 2021

WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksankan kegiatan Rapat Koordinasi Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2021. Rapat koordinasi tersebut dialaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan DAK tahun 2021. Kegiatan tersebut mengudang narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksankan di Ruang Rapat Sasana Amongkarsa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul terlasana dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.

Drs. Sudya Marsita, M.M. yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi DAK 2021 untuk mempersiapkan pelaksanaan DAK 2021 yang mana pelaksaan DAK tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020.

“tahun 2020 pelaksanaan DAK dengan swakelola sedangkan pada tahun 2021 pelaksanaanya dengan kontraktual yang artinya melalui penyedia baik penunjukan langsung ataupun lelang sesuai dengan Perpes No.16 tahun 2018”. Lanjut Marsita, Jum’at (19/02/2021).

Beliau juga menyampaikan bahwa mengacu aturan yang ada Disdikpora harus mempersiapkan dan mengawal kegiatan DAK 2021.

“untuk tahun ini memang harus kita persiapkan sejak awal karena DAK ini sudah harus tanda tangan kontrak di akhir bulan Juli 2021”. Jelas Marsita.

Komentar