PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH TK PERTIWI 1, TK PERTIWI 12, DAN TK PERTIWI 25

WONOSARI- Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Sekolah TK Pertiwi 1, Tk Pertiwi 12, dan Tk Pertiwi 25 di Lingkungan Yayasan Pendidikan Pertiwi Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang bertempat di TK Pertiwi 1 Wonosari berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.


Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah awal perjuangan selaku guru dan tenaga kependidikan yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa SK kepala sekolah tersebut berlaku sejak dilantik dan dapat diperpanjang setiap 4 tahun sekali jika kinerja kepala sekolah tersebut baik.


“Proses SK dalam kegiatan pelantikan masal seperti ini cukup satu SK”. Lanjut Bahron, Selasa, (1/09/2020)
Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. juga menyampaikan bahwa ada dua lembaga yang mendampingi satuan pendidikan, untuk PAUD ada Bidang PAUD dan PNF dimana didalam bidang PAUD dan PNF ada Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana. Kelembagaan tersebut akan mengurus satuan pendidikan terkait dengan akreditasi, kesesuaian kelembagaan di yayasan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta sarana dan prasarana satuan pendidikan.
“Saya meyakini bahwa Yayasan Pendidikan Pertiwi terbukti dengan sebaran satuan pendidikan dimana-mana tentu punya kiat-kiat agar satuan pendidikan ini berlangsung selalu”. pungkas Bahron.

Komentar