11 Orang Dewan Pendidikan Gunungkidul Dikukuhkan, Bupati Harapkan Lahirkan Kebikjakan Program Pendidikan Bermutu

Gunungkidul - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi mengukuhkan 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk masa jabatan 2022-2027. Pengukuhan dilaksanakan di halam kantor Dinas Pendidikan, Senin (27/3/2023).

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 438/ KPST / 2022 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk masa jabatan 2022-2027.

Dalam sambutanya Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap Dewan Pendidikan mampu melaksakan tugas dan fungsinya dengan baik, mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan program pendidikan.



“Dewan pendidikan saya harapkan dapat menghimpun, menganalisa, dan memberikan rekomendasi perilah keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyrakat terhadap penyelanggaraan pendidikan,” kata Sunaryanta.

Bupati juga berharap, Dewan Pendidikan mampu menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, komunikasi dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di Gunungkidul.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, saya berharap Dewan Pendidikan semuanya mengikuti perkembangan yang ada,” paparnya.

Susunan Dewan Pendidikan Gunungkidul masa bakti 2022-2027, Ketua Andang Suhartanto, Wakil Ketua Sumarman. Sekretaris Sukiter, Wakil Sekretaris Sunyoto, Bendahara Niyati, Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan Sudardi.



Anggota Bidang Pertimbangan Pendidikan Karlen Matarani, Ketua Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan Pargiyono, Anggota Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan Heri Pramono, Ketua Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan Agus Ivan Santosa serta Anggota Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan Arisno.

Komentar