MONITORING PEMANTAUAN DALAM RANGKA EVALUASI PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN DANA BOS REGULER TAHUN 2020 DAN REVIEW DATA CALON PENERIMA BOP PAUD DAN BOP KESETARAAN TAHUN 2021

GEDANGSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mendampingi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk Monitoring Pemantauan Dalam Rangka Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler Tahun 2020 dan Review Data Calon Penerima BOP Paud dan BOP Kesetaraan Tahun 2021 ke SDN Karanganyar Gedangsari  dan SDN Candi Gedangsari. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan menilai penggunaan dan pemanfaatan dana BOS tahu 2020 dan Review persiapan BOP tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Sumbono selaku Pengendali Teknis bersama tim kegiatan Monitoring dan Wasgiyanta, S.E., M.M. selaku Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama Disdikpora Kabupaten Gunungkidul beserta rombongan.

Wasgiyanta, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim monev BOS dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud pada saat ini kan mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan pada tahun 2020 kemarin.

“saya yakin tidak ada masalah di SD Candi ini, pasti menggunakan dana BOS ini sesuai dengan aturan yang ada”. kata Wasgiyanta, Senin (26/04).

Sumbono berharap tim dapat mendapatkan informasi dan mendapatkan keyakinan bahwa dana yang sudah diterima dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknis BOS.

“walaupun nanti ada catatan - catatan dan tambahan, namun demikian kita baru dapat yakin setelah melihat mengkonfirmasi yang sudah disampaikan ke kita”. Jelas Sumbono.

Komentar