EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH, KEGIATAN PERENCANAAN KINERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

Jumat (05/04/2019) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan Rapat Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kegiatan Perencanaan Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019. Kegiatan ini dibagi menjadi dua angkatan, angkatan pertama bertempat di Lab Komputer Dinas DIKPORA GK dengan peserta kegiatan rapat evaluasi dari 18 koordinator wilayah. Angkatan kedua bertempat di Ruang Rapat IV lantai 2 Dinas DIKPORA GK dengan peserta 61 SMP.

Hadir dalam rapat evaluasi ini, Sumarno, S.Pd.,MM selaku Kasubbag Perencanaan Dinas Dikpora Kab. Gunungkidul yang memberi sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Beliau menyampaikan dalam sambutannya besar harapan kepada semua operator untuk berpartisipasi dalam rangka mewujudkan DIY menjadi smart city. Smart City DIY menjadikan Gunungkidul sebagai tulang punggung karena sejak tahun lalu Gunungkidul sudah melesat jauh dalam pengembangan IT. Beliau juga menyampaikan atas dasar perintah Bupati bahwa setiap Sekolah, OPD, dan semua lembaga di lingkungan Pemerintahan Gunungkidul wajib melakukan pemanfaatan website dan memposting sekurang-kurangnya 5 kali kegiatan dalam sebulan. Beliau juga berharap untuk menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan belanja barang dan jasa, jika ada barang dan jasa baru yang belum tercantum dalam SHBJ Bupati 2019 bisa diusulkan untuk dimasukkan ke dalam  SK Bupati tentang SHBJ 2020 dengan catatan barang baru tersebut harus melampirkan harga survey dari 3 tempat.

Acara selanjutnya yakni pemaparan materi serta pendampingan Rapat Evaluasi Renja oleh Bp. Sudarno selaku Staf Perencanaan Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul. Beliau menyampaikan bahwa berkaitan dengan RKBMD (Rencana Kebutuhan Belanja Modal Daerah), harapannya sebelum penyusunan RKA 2020, lembaga sudah menyerahkan RKBMD ke Subbag Perencanaan  karena itu akan menjadi dasar RKA 2020 beserta SHBJ.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penutup dan doa bersama.

Komentar