Desk Anggaran BOS sebagai Upaya Optimalisasi Penggunaan Anggaran 2022

            Wonosari- Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan kembali mengundang Bendahara BOS dari 468 Sekolah Dasar dan 108 Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta di Kabupaten Gunungkidul untuk acara Desk Anggaran Dana BOS Tahun 2022. Desk akan diselenggarakan di Bulan Maret ini mulai dari tanggal 7 Maret sampai dengan 31 Maret dengan pembagian jadwal per kapanewon  setiap sesinya. Dalam satu hari terdapat lima sesi dengan kurang lebih 7 sekolah untuk setiap sesinya. Berbekal laptop yang sudah terinstal aplikasi RKAS dan koneksi internet, Bendahara BOS dari setiap sekolah akan dipandu untuk memeriksa dan memastikan setiap anggaran dan belanja sudah sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOS.

            “Kegiatan Desk bertujuan untuk memastikan kembali apakah rencana belanja sudah sesuai dengan Juknis Permendikbudristek no 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP PAUD Kesetaraan” ungkap Suswati Rahayu, M.Pd (Kepala Sub Bagian Perencanaan) ketika diwawancarai selepas berlangsungnya acara. Melalui kegiatan Desk Anggaran Dana BOS ini diharapkan bisa menekan angka temuan dari auditor baik dari Inspektorat maupun BPK, sehingga Dana BOS bisa lebih maksimal untuk kemajuan pendidikan di Gunungkidul, terutama untuk kegiatan operasional di masing-masing sekolah.

Komentar