MONEV DANA ALOKASI KUSUS (DAK) TAHUN 2020

WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan MONEV Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2020 ke-beberapa sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Kegiatan yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 9 September 2020 tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Anggaran DAK tahun 2020 sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. selaku kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memimpin langsung kegiatan MONEV DAK 2020. dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa untuk sekolah jenjang TK sudah selesai dan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya ada beberapa masalah teknis yang segera di perbaiki serta tinggal membuat laporan akhir. Untuk sekolah jenjang SMP pekerjaan sudah mencapai 75% yang sebentar lagi selesai serta dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan Untuk jenjang SD mencapai 35% dari target, namun waktu pelaksanaan DAK masih sampai dengan akhir bulan Oktober 2020.
“Sehingga dari hasil MONEV ini kami bisa meyakinkan bahwa pelaksanaan DAK dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ada serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel”. Jelas Bahron, Rabu (09/09/2020).
Beliau berharap selesai dari pekerjaan ini terjaminnya ketepatan baik tepat spesifikasi, tepat ukuran, tepat sasaran, tepat anggaran, serta tepat laporan.

Komentar