Bupati Lantik Kepala Sekolah dan Guru Ahli Utama di Lingkungan Dinas Pendidikan

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 37 Kepala Sekolah dan 1 Guru Ahli Utama di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul baru saja dilantik oleh Bupati di Pendopo Gedung SKB, Selasa Pagi (22/8/2023).

Sesuai dengam SK Bupati No 49/UP/Kep.D/D.4, tentang alih tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan total yang dilantik sebanyak 38 orang.


Dalam pelantikan ini ada momentum yang istimewa karena salah seorang guru, yaitu Siti Fatimah, S.Pd. guru SMP 2 Wonosari menjadi satu-satunya guru yang dilantik dan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden karena mencapai pangkat dan golongan IV/d menjadi satu-satunya guru Ahli Utama di Gunungkidul.

Bupati atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru saja dilantik dan mendapatkan kepercayaan menjadi Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.


"Saya pesan kerjakan dengan penuh tanggung jawab," kata Bupati.

Orang nomer satu di Gunungkidul ini juga mengatakan, maju dan tidaknya dalam sebuah organisasi adalah ada pada diri masing-masing, bagian peran serta dalam sumber daya manusia salah satunya para guru yang mendidik.

"Saya minta, anak-anak ini didoktrin untuk memiliki cita-cita, karena ini sangat berdampak pada generasi penerus yang akan datang,"

Pelantikan di tandai dengan penandatangan berita acara serta pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati, sebanyak 37 Kepala Sekolah dan 1 Guru Ahli Utama.


Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati dan jajaran, Kepala BKPPD Iskandar, serta pejabat terlantik.

Komentar