Kamis, 16/05/2019 bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Kegiatan Launching Kurikulum dan Panduan Mulok Batik Jenjang Sekolah Dasar. Peserta dari kegiatan ini yaitu pengawas SD dan Korwil Bidik Kecamatan. Dasar dari kegiatan ini adalah Surat Keputusan Bupati Gunungkidul nomor 197/2017 tentang Penetapan Muatan Lokal (Mulok). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan 20 sampai 40 sekolah dapat menerapkan batik sebagai muatan lokal. Adapun yang sudah menerapkan yaitu 6 Sekolah Dasar di Kecamatan Gedangsari. Dengan adanya mulok batik ini nantinya juga akan digelar Lomba Batik dan Pameran Batik sebagai bukti hasil dari adanya mulok batik di Gunungkidul. Kegiatan Mulok Batik ini juga sebagai sarana Kabupaten Gunungkidul untuk mendukung Predikat Jogja sebagai Kota Batik Dunia.
Hadir dalam kegiatan ini beliau Bp. Bahron Rasyid, S.Pd.MM, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul yang memberikan sambutan serta me-launching Kurikulum dan Panduan Mulok Batik Jenjang Sekolah Dasar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Mulok Batik ini untuk segera dilaksanakan dan apabila masih terdapat kesalahan-kesalahan segera dievaluasi dan diperbaiki. Beliau berharap untuk pengawas sekolah selaku pembina untuk mensosialisasikan dan selalu memberikan pengarahan kepada sekolah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Launching Kurikulum dan Panduan Mulok Batik Jenjang Sekolah Dasar secara resmi oleh beliau Bp. Bahron Rasyid, S.Pd.MM dan pengarahan oleh Bp. Sumarto, S.Pd. MM selaku Kepala Bidang SD.
Jumat, 20 September 2024