Persiapan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul – Dalam rangka persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Kabupaten Gunungkidul, Bagian Protokol dan Rumah Tangga menyelenggarakan rapat pada hari Selasa (14/07/2020) bertempat di RR II Sekretariat Daerah dengan mengundang Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD Wonosari, RUTAN Klas IIB Wonosari, dan BAZNAS Gunungkidul.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 06 Juli 2020 dan surat dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 003/10309 tanggal 09 Juli 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. Tema Peringatan tahun ini adalah Indonesia Maju yang disempurnakan dengan penambahan Logo Bangga Buatan Indonesia.

Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, maka berbeda dengan tahun sebelumnya, beberapa kegiatan terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tidak dilaksanakan. Penyelenggaraan kegiatan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Namun demikian untuk tetap memeriahkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, beberapa waktu yang lalu telah disampaikan edaran kepada Perangkat Daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan serta lembaga pendidikan untuk ikut serta berpartisipasi menyemarakkan peringatan tersebut, diantaranya dengan :

  1. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara  (www.setneg.go.id).
  2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih diantara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2020.
  3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi dll).
  4. Mensosialisasikan di lingkungan kerja masing-masing serta membantu menyebarluaskannya kepada masyarakat. (News_PRT)

Source: https://setda.gunungkidulkab.go.id/

Komentar