DISDIKPORA GUNUNGKIDUL MENERIMA STUDI BANDING KOMISI C DPRD KABUPATEN JEPARA

WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima studi banding Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Studi banding yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jepara tersebut terkait dengan bantuan APBD kepada guru swasta di lembaga swasta pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Rombongan studi banding berjumlah lima belas orang yaitu satu merupakan pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, sebelas anggota komisi C DPRD kabupaten Jepara, dan tiga orang dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.

Sunarto wakil ketua DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa kunjungan studi banding bertujuan untuk mendiskusikan terkait dengan Bantuan APBD kepada guru swasta di lembaga pendidikan swasta Kabupaten Gunungkidul.

Tijan, S.Sos., M.M. Selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa di Kabupaten Gunungkidul untuk guru diberiakan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya.

“guru baik Negeri dan swasta di tingkatkan kompetensinya melalui dana APBD yang ada berupa pendidikan dan pelatihan”. Jelas Tijan, Jum’at (16/04/2021).

Beliau juga menyampaikan selain pendidikan dan pelatihan tersebut guru juga mengikuti pelatihan dan pendidikan yang dilakukan oleh kementerian atau pun lembaga yang lainnya.

“jadi terkait dengan Bantuan APBD kepada guru swasta di lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Gunungkidul disediakan anggaran baik itu dijenjang PAUD, SD, dan SMP”. Tambah Tijan.

Terakhir Tijan, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa dalam masa Pandemi COVID-19 saat ini anggaran yang diberikan sedikit berkurang dibanding sebelum adanya pandemi.

Komentar