Wonosari – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional guru pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 Pukul 07.00 WIB bertempat di Pendopo SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul beserta jajaran dan Kepala BKPPD Gunungkidul. Peserta pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 83 orang guru jenjang SD dan 7 orang guru jenjang SMP.
Tujuan diadakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Guru pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, untuk memenuhi ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan pengangkatan ditetapkan.
Dalam acara ini, Nunuk Setyowati, S.Pd,. MM. selaku Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul memberikan sambutan dan selamat kepada peserta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Beliau berpesan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai jabatan yang di amanahkan, dan tingkatkan kedisplinan.
“Selamat untuk yang sudah dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul, harapannya dapat meningkatkan profesionalitas, loyalitas, dan dedikasinya. Tetap laksanakan tugas sesuai jabatan yang di amanahkan, disiplin perlu di tingkatkan. ASN yang melanggar akan di tindak tegas sesuai aturan. Saya yakin percaya bahwa teman-teman disini adalah teman-teman yang hebat, super dan luar biasa. Selamat melaksanakan tugas dan semoga menambah semangat teman-teman dalam bekerja,” tuturnya.
Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul saja, Bapak Iskandar, SIP, MPA. selaku Kepala BKPPD Gunungkidul juga memberikan sambutan kepada peserta pelantikan. Dalam sambutannya, beliau juga mengingatkan bahwa ASN mempunyai tanggung jawab di lingkungan masyarakat dan sudah terikat oleh kode etik ASN. Beliau menghimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang begitu luas.
“Jangan melanggar aturan yang ada, jangan khianati kepercayaan yang ada pada jenengan terus berkarya berkinerja serta berinovasi, selamat semoga jenengan tetap amanah dan semakin profesional,”. tuturnya.
Jumat, 20 September 2024