Purna Tugas Bukan Akhir Segalanya, Teruslah Mengabdi dan Berkarya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati, S.Pd.,MM beserta jajaran, melepas empat orang ASN yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Maret 2023. Bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan, kegiatan pelepasan purna tugas ASN diikuti oleh seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/2).

Adapun keempat ASN yang telah memasuki masa purna tugas yaitu Drs. Winarno, M.Si (Sekretaris Dinas Pendidikan), Warsilah, M.Pd. (Pengawas TK), Hargo Warsono, M.Pd. (Pengawas SMP), dan Rusdianta, M.Pd. (Pengawas SD)


Dalam kesempatan tersebut, Nunuk Setyowati, S.Pd., MM, selaku Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Bapak Winarno dan teman-teman pengawas selama ini. Atas dedikasi beliau, Dinas Pendidikan mengalami kemajuan yang pesat, terutama pada tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Secara kedinasan tugas memang sudah selesai, namun secara kekeluargaan hubungan tidak akan pernah berakhir. Silaturahmi dalam suka maupun duka harus tetap berlanjut.


 “saya mengucapkan terimakasih atas peran serta Pak Sekdin dan bapak ibu pengawas, juga dedikasinya di dunia pendidikan yang telah membuat dunia pendidikan menjadi berwarna. Mudah-mudahan dedikasi bapak ibu dicatat sebagai amal jariyah. Kami mohon maaf apabila ada banyak hal yang kurang berkenan. Doa kami semoga sehat dan panjang umur yang bermanfaat, bahagia bersama keluarga dan dapat melanjutkan dedikasi di masyarakat.” Pungkasnya.

Drs. Winarno, M.Si. telah mengabdikan diri selama 31 tahun menjadi ASN di Kabupaten Gunungkidul. Beliau mengawali karirnya sebagai staf bagian pembangunan desa di Kapanewon Ponjong, kemudian berpindah dari satu OPD ke OPD lain hingga berakhir di Dinas Pendidikan. Menjadi bagian dari keluarga besar Dinas Pendidikan merupakan hal yang tidak diduga oleh Bapak Winarno, sebab Dinas Pendidikan merupakan OPD besar dengan jumlah personil banyak, dan anggaran yang banyak pula.


Dalam pesan dan kesannya, Drs. Winarno, M.Si. meminta maaf apabila selama menjadi pegawai banyak berbuat salah, baik disengaja maupun tidak disengaja. Terhitung sejak 1 Maret 2023, beliau diberhentikan dengan hormat sebagai ASN dengan masa kerja pensiun 31 tahun.

“Masuk di Dinas Pendidikan merupakan hal yang tidak saya duga. Disini merupakan OPD besar yang tentunya banyak permasalahan-permasalahan, namun atas kerjasama dari bapak ibu semuanya, saya bisa melaluinya dengan baik. Saya mengucapkan terimakasih dan memohon maaf apabila selama di Dinas Pendidikan ada kata atau perbuatan yang kurang …” ungkapnya

Komentar