Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Inovasi Perangkat Daerah untuk Mendukung Layanan PAUD Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul, 12 September 2025 – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin secara langsung kegiatan Penandatanganan Komitmen Kerja Sama Inovasi Perangkat Daerah untuk Mendukung Layanan PAUD Kabupaten Gunungkidul yang digelar di Ruang Rapat Nayottama Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul. Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pembangunan pendidikan anak usia dini tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai perangkat daerah.


Dalam arahannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh perangkat daerah yang telah berinovasi untuk mendukung tercapainya layanan PAUD yang holistik, integratif, dan berkualitas.

“Mencetak generasi Bocah Pinter tidak cukup dengan satu kebijakan, tetapi memerlukan kerja bersama dari banyak tangan dan hati. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata semangat gotong royong untuk masa depan anak-anak Gunungkidul,” ujar Bupati.

Sebanyak 12 perangkat daerah menandatangani Komitmen Kerja Sama (KKS) dengan menghadirkan inovasi unggulan masing-masing, antara lain:

  1. Dinas Pertanian dan Pangan – GERBANG PAGI (Gerakan Pengembangan dan Gizi).
  2. Dinas Perhubungan – Layanan Bus Sekolah, memperluas akses transportasi bagi anak-anak PAUD.
  3. Dinas Kominfo – JARIK AGUNG (Jaringan Infrastruktur Agawe Ungguling Gunungkidul).
  4. Dinas Kelautan dan Perikanan – GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan).
  5. Dinas Sosial PPPA – SRA (Sekolah Ramah Anak).
  6. Dispussip – LAJANG CAKAP (Layanan Antar Jemput Anak Gunungkidul Calon Kader Pemustaka).
  7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – KIA (Kartu Identitas Anak).
  8. BPBD – SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana).
  9. DPMPTSP – Perizinan Satuan Pendidikan, memastikan setiap lembaga PAUD memiliki legalitas yang jelas.
  10. Dinas Kesehatan – Warga Sehat, menghadirkan layanan kesehatan, imunisasi, dan pencegahan stunting bagi anak PAUD.
  11. DPUPRKP – Menjamin infrastruktur dan sanitasi layak anak menuju Gunungkidul Berdikari.
  12. DPMKP2KB – Pamong Nglayani Lan Ngayemi, memperluas dukungan kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan inovasi-inovasi lintas perangkat daerah dapat terintegrasi secara berkelanjutan dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini di Kabupaten Gunungkidul, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, gizi, infrastruktur, maupun perlindungan anak.

Acara ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga semangat kolaborasi antarperangkat daerah demi terwujudnya Gunungkidul yang cerdas, sehat, dan berkarakter sejak usia dini.

 

Komentar