WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pembahasan Draf Perbub Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022. Bertempat di Ruang Rapat Handayani kegiatan Diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul seperti Bagian Hukum dan Hak Asasi Sekretariat Daerah, Staf Bupati Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Sosial, dan Sumber Daya Manusia, serta Satgas Penanganan COVID-19. Kegiatan tersebut membahas tentang draf Perbub PPDB tahun pelajaran 2021/2022 yang didasari oleh Permendikbud No. 01 Tahun 2021.
Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Menyampaikan Bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat draf PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang TK, SD, Dan SMP di Kabupaten Gunungkidul.
“kita menyiapkan dengan mendasar pada Permendikbud No. 01 Tahun 2021 agar perbub ini selaras patuh terhadap Permendikbud dan tidak terjadi benturan di lapangan, sehinga pembahasan draf ini melibatkan semua pihak dilingkungan OPD Kabupaten Gunungkidul”. Jelas Marsita, Selasa (13/04)
Belau juga menyampaikan aturan di tahun pelajar 2021/2022 ini terjadi beberapa perubahan dari tahun pelajaran sebelumnya.
“ini harus dipahami oleh semua pihak agar tidak terjadi permasalahan di lapangan maka kami butuh kecermatan dan setelah perbub nanti dibuat makan kami harus menyiapkan juknis Kepala Disdikpora”. Pungkas Marsita.
Jumat, 20 September 2024