VERIFIKASI PENYUSUNAN RKAS BOS TAHUN ANGGARAN 2021

WONOSARI – Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sasana Krida Wiyata Disdikpora Kabupaten Gunungkidul mengundang Bendahara BOS dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta se-Kabupaten Gunungkidul yang dalam pelaksanaannya dibagi sesuai jadwal mulai Senin 12 April 2021 sampai dengan Selasa 20 April 2021.

Sumarno, S.Pd., M.M. Selaku Kepala Subbagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga  Kabupaten Gunungkidul dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kegiatan Kegiatan Verifikasi Penyusunan RKAS BOS Tahun Anggaran 2021 bertujuan untuk penyusunan RKAS sesuai dengan unit cost yang baru.

“pada tahun ini ada perubahan unit cost dana BOS di banding dengan tahun yang lalau ya itu untuk SD Rp. 900.000,- per siswa per tahun menjadi Rp. 950.000,- per siswa per tahun dan untuk SMP Rp. 1.100.000,- per siswa per tahun menjadi Rp. 1.165.000,- per siswa per tahun”. Jelas Sumarno, Senin (12/04).

Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa dikarenakan sekolah menyusun RKAS Baru maka perlu dilakukan verifikasi penyusunan RKAS.

“setelah nanti penyusunan RKAS sesuai Juknis lalu RKAS akan disahkan Oleh Kepala Dinas dan setelah selesai sekolah langsung dapat memanfaatkan dana tersebut yang sudah masuk ke reking sekolah masing-masing”. Tambah Sumarno.

Sumarno, S.Pd., M.M. berharap dengan selesainya verifikasi dan pengesahan RKAS yang baru sekolah segera bisa memanfaatkan dana BOS yang sudah masuk ke rekening masing-masing.

Komentar