“RAPAT KERJA TAHUN 2018 DAN RENCANA ANGGARAN TAHUN 2019” DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAH RAGA KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Kamis, 1 Maret 2018 jajaran pejabat struktural Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul beserta Kepala UPT dan SD, Kepala SMP Negeri, Ketua Dewan Pendidikan Dinas DIKPORA, Ketua Yayasan, serta kordinator pengawas dan peneilik se Kabupaten Gunungkidul telah menyelenggarakan “Rapat Kerja Tahun 2018 dan Rencana Anggaran Tahun 2019” di Aula Dinas secara hikmat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Bahron Rasyid, S.Pd., MM selaku kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.

Bp. Bahron Rasyid, S.Pd., MM menyatakan bahwa pada tahun ini akan terus mengembangkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dengan menggunakan system Zonasi (wilayah) bagi seluruh sekolah Negeri. Dinas Dikpora juga menyiapkan system PPDB online bagi sekolah swasta meskipun tidak menggunakan system Zonasi. Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemerataan mutu dan akses. Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru akan menerapkan program penguatan pendidikan karakter bagi beberapa sekolah tertentu, sehingga dapat mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 yang akan menerapkan system lima hari sekolah. Beliau juga menyampaikan bahwa Dikpora Gunungkidul telah mencapai SPM senilai 86%, harapannya tahun 2018 ini dapat mencapai target 100%. Bapak kepala Dinas Dikpora juga terus menerus menghimbau seluruh sekolah untuk menerapkan kegiatan literasi demi mencerdaskan anak didik bangsa. Tidak kalah pentingnya beliau juga menghimbau seluruh jajaran untuk memberikan pendidikan non formal bagi yang membutuhkan, agar dapat mengurangi tingkat buta aksara.

Rapat Kerja tahun 2018 diharapkan mampu meningkatkan kinerja Dikpora Kabupaten Gunungkidul. Bapak Kepala Dinas Dikpora menghimbau kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah, UPT, dan Kepala Bidang Dikpora selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk segera melaksanakan kegiatan berdasarkan Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan (ROPK). Beliau berharap agar Dinas Dikpora dapat menyerap anggaran 100% di bulan November 2018, sehingga tidak ada lagi hak – hak masyarakat yang terabaikan. Karena ketika anggaran terserap 100% sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), tidak ada Rp 1 pun yang tersisa, maka Dikpora mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Komentar