FORUM GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH GUNUNGKIDUL TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Handayani Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul ini bertujuan untuk menggali permasalahan terkait pendidikan di masyarakat sehingga dapat di temukan solusi dan langkah antisipasi dari berbagai persoalan yang mungkin timbul di kemudian hari dan  setiap pihak dapat memberikan masukan dan saran sehingga perda yang akan diterbitkan dapat mengakomodir harapan dan kebutuhan semua pihak.

Drs. Sudodo, MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab.Gunungkidul berharap semua pihak memberikan masukan sebanyak-banyaknya dan bisa mengakomodir berbagai kondisi yang ada di masyarakat sebagai wujud komitmen daerah melalui peraturan yang ada agar dimasukkan ke perda seperti kekurangan guru, dan standar pelayanan minimal.

"Sarana pendidikan perlu dipertimbangkan untuk dimasukan ke perda untuk jenjang  PAUD, SD, SMP dan kemudian anak-anak penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan". Kata Sudodo, Kamis, (10/10/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta dari Inspektorat, Bappeda, DP3AKBPM&D, Kepala Disdikpora, Kepala SKB, Kepala OPD terkait, Korwil , tamu undangan yang lain, serta pejabat struktural yang ada di lingkungan disdikpora kab. Gunungkidul.

Narasumber FGD ini yaitu Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY yang  diwakili Kepala Subbidang  Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Santi Mediana Panjaitan, S.H., M.H

"Kita harapkan masukan ini segera kita tindak lanjuti  dan akan dilaksanakan fgd secara inti untuk merumuskan raperda, kemudian nantinya akan ada publik hiring untuk mengerucutkan tambahan masukan yang lebih lengkap dari perwakilan warga masyarakat dan diharapkan akhir tahun ini selesai sehingga pada bulan januari, februari maret atau triwulan pertama tahun depan sudah diajukan kepada dewan, sudah dibahas di DPR dan sesuai harapan kita juga untuk dapat segera terwujud raperda menjadi perda tentang penerimaan dan penyelenggaraan pendidikan". Kata Sudya Marsita selaku Sekretaris Disdikpora dalam wawancaranya terkait FGD.

Komentar