Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan DIY pada Selasa (29/11). Bertempat di Ruang Rapat Sasana Among Karsa, kunjungan tersebut disambut ramah oleh Kabid PAUD & PNF dan Kasubag Perencanaan beserta tim.
Kunjungan Balai Tekkomdik DIY ke Dinas Pendidikan Gunungkidul bertujuan untuk melakukan audiensi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun 2019-2023. Peserta kunjungan audiensi terdiri dari kepala Balai Tekkomdik beserta jajarannya yang berjumlah 6 orang.
Dalam sambutannya, Rudi Pranata selaku Kepala Balai Tekkomdik DIY berharap kegiatan audiensi ini dapat membuka ruang kerjasama Balai Tekkomdik dengan Dinas Pendidikan Gunungkidul, sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru SD maupun guru SMP dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Setelah Rudi Pranata mengakhiri sambutannya, kegiatan audiensi dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2019 tentag Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun 2019-2023 oleh pemateri.
Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province merupakan pendekatan kreatif dan inovatif Pemerintah Daerah dan kelompok pemangku kepentingan dalam penyelesaian isu strategis dan/atau pengembangan sektor unggulan provinsi melalui optimalisasi pendayagunaan teknologi, integrasi data, dan kolaborasi antar wilayah untuk tercapainya kehidupan masyarakat Yogyakarta yang sejahtera, sehat, nyaman, dan aman. Adapun ruang lingkup rencana aksi ini meliputi pemerintahan cerdas, kebudayaan cerdas, lingkungan cerdas, kehidupan cerdas, dan masyarakat cerdas.
Jumat, 20 September 2024