PEMBELAJARAN SECARA TATAP MUKA SUDAH DIPERBOLEHKAN NAMUN TIDAK DIWAJIBKAN

WONOSARI- Dinas, Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Apel Rutin Senin Pagi. Apel Rutin yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul diikuti oleh Seluruh Karyawan Disdikpora kabupaten Gunungkidul dengan mengenakan masker dan menjaga jarak. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.

Khahyanto Utomo, S.I.P. selaku Kepala Seksi Pemuda Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Gunungkidul bertindak sebagai pemimpin apel dan Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya Drs. Sudya Marsita, M.M. menyampaikan bahwa hari masuk kerja tinggal 6 hari lagi dan terkait dengan tugas dan pekerjaan untuk dapat dicek kembali baik dari laporan keuangan serta laporan pendukung seperti pajak dan lain sebagainya.

“Harapan kami seluruh pekerjaan dengan seluruh dukungan ini kita dapat selesaikan pada tanggal 23 Desember 2020”. Jelas Sudya, Senin (21/12/2020).

Beliau menyampaikan lebih lanjut bahwa ditahun 2021 pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri bahwa pembelajaran secara tatap muka sudah diperbolehkan namun tidak diwajibkan.

“pembelajaran secara tatap muka harus mematuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan surat edaran dari kementerian dalam negeri 4546/SD, tentunya ada beberapa hal yang harus kita persiapkan bapak ibu penilik”. Lanjut Sudya.

Terakhir beliau menyampaikan untuk Kabupaten Gunungkidul masih dalam proses konsultasi dengan bupati yang mana akan dibahas lebih lanjut oleh satgas COVID-19 Kabupaten Gunungkidul.

“nanti diizinkan ataupun belum ini tentunya masih menunggu perkembangan terbaru, apabila nanti belum diizinkan tentunya pembelajaran masih dilaksanakan dengan Belajar Dari Rumah (BDR)”. Pungkas Sudya.

Komentar