Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kesempatan emas untuk dapat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2018 bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Fatih Iriyanto dan Ibu Ngatilah, serta dari perwakilan 10 sekolah jenjang SD dan dibuka secara resmi oleh Sumarto, S.Pd., MM selaku perwakilan dari Disdikpora Gunungkidul.
Sumarto, S.Pd., MM menyampaikan bahwa Disdikpora Gunungkidul secara berkala melakukan pendampingan, pengedukasian dan pengawasan kepada satuan pendidikan terkait pengelolaan dana BOS, mulai dari pengganggaran hingga pelaporan. Seluruh satuan pendidikan baik jenjang SD hingga SMP Negeri/Swasta Kab. Gunungkidul membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS). APBS dan DPA inilah yang akan menjadi landasan dasar sekolah untuk mengalokasikan dana BOS, sehingga seluruh kegiatan yang didanai oleh BOS akan terserap secara optimal dan tentu mengacu pada Juknis BOS yakni Permendikbud Nomor 01 Tahun 2018. Disdikpora Gunungkidul memverifikasi dan mengkompilasi laporan BOS hingga sampai rincian obyek yang terklasifikasi ke dalam Belanja Pegawai, Belanja Jasa dan Barang Habis Pakai, serta Belanja Modal.
Hal tersebut mendapat tanggapan yang luar biasa oleh Bapak Fatih Iriyanto selaku narasumber Bimtek dari Kemdikbud. Beliau mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul yang telah berhasil mengelola anggaran hingga pelaporan BOS secara akuntabel. Beliau juga memberikan bimbingan teknis dan motivasi kepada peserta untuk terus meningkatkan pengelolaan dana BOS yang tentu mengacu pada Permendikbud Nomor 01 Tahun 2018. Bimtek BOS ini diakhiri oleh sesi tanya jawab dan post test kepada seluruh peserta.
Jumat, 20 September 2024