STUDI BANDING KOMISI C DPRD KABUPATEN JEPARA KE DISDIKPORA KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Rabu (06/06/2018) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Komisi C DPRD Kabupaten Jepara. Bertempat di aula Disdikpora Kabupaten Gunungkidul pukul 10.00 WIB, kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh Sekretaris, Kepala Bidang serta Kepala Sub Bagian Disdikpora Kabupaten Gunungkidul.

Rombongan dari Jepara berjumlah 17 orang yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD, Anggota Komisi C, dan eksekutif. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan studi banding bidang pendidikan terkait dengan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru-guru Non PNS.

Drs. Sulistiyono, M.Si. selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa gaji GTT-PTT di Kabupaten Gunungkidul masih dalam keadaan memprihatinkan. Sampai dengan tahun 2018 Pemkab Gunungkidul baru bisa memberikan insentif kepada GTT-PTT sebesar 150-200 ribu rupiah. Hal ini tentu saja masih jauh dari kata cukup. Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, Sunarto, S.Sos. menanggapi sambutan dari Drs. Sulistiyono, M.Si. Beliau menjelaskan bahwa di Kabupaten Jepara kondisinya hampir sama dengan di Gunungkidul.

Diskusi berjalan dengan  lancar. Acara diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cendera mata dari pihak DPRD Kabupaten Jepara ke Disdikpora Kabupaten Gunungkidul.

 

Komentar